CCTV di Angkot
Setelah Pembatalan Pemisahan Tempat Duduk di Angkot, Dishub DKI Jakarta Kaji Pemasangan Kamera CCTV
Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan berkoordinasi dengan para operator untuk mengkaji lebih lanjut untuk pemasangan CCTV di seluruh angkot.
Penulis: Leonardus Wical Zelena Arga | Editor: Sigit Nugroho
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Dinas Perhubungan (DIshub) DKI Jakarta akan berkoordinasi dengan para operator untuk mengkaji lebih lanjut untuk pemasangan CCTV di seluruh layanan angkutan umum (angkot) .
Demikian dikatakan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Syafrin Liputo.
"Secara prinsip untuk pemisahan penumpang di layanan Trans Jakarta sudah berjalan dan bisa kami lakukan. Namun untuk angkot, kebijakan tersebut belum bisa dilakukan," kata Syafrin di Rusun Tanah Tinggi, Jakarta Pusat, Kamis (14/7/2022).
Syafrin menginformasikan bahwa selain pemasangan kamera CCTV, pihaknya juga menyiapkan teknologi baru Quick Response Code.
Di mana dengan sistem pembayaran baru tersebut, akan diketahui siapa saja yang menggunakan layanan angkot.
Baca juga: Ariza Ungkap Cara Simpatik Cegah Pelecehan Seksual di Angkot, Buntut Batal Pemisahan Tempat Duduk
Baca juga: Dishub DKI Jakarta Batalkan Pemisahan Tempat Duduk Laki-laki dan Perempuan di Angkot
Baca juga: Pisah Tempat Duduk di Angkot Batal, Wagub Ariza: Pengguna Lebih Banyak Wanita Daripada Pria
"Tentu, itu akan kami implementasikan secara bertahap," ujar Syafrin.
Syafrin yakin dengan adanya teknologi tersebut dapat menurunkan atau bahkan meniadakan kasus pelecehan seksual di angkot.
Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, beberapa waktu lalu Syafrin menyampaikan rencana pemisahan kursi tempat duduk di dalam angkutan umum (angkot) antara laki-laki dan perempuan.
Hal tersebut, karena adanya kasus pelecehan seksual di dalam angkot yang sempat ramai diberitakan.
Namun, Syafrin kembali menginformasikan bahwa pihaknya perlu melakukan mitigasi serta upaya atau regulasi yang komprehensif.
Hal tersebut guna meminimalisir atau bahkan meniadakan tindak pelecehan seksual yang kerap terjadi di angkot dan transportasi publik.
"Dengan memertimbangkan kondisi yang ada di dalam masyarakat, terhadap wacana pemisahan penumpang laki-laki dan perempuan di dalam angkot saat ini belum dapat dilaksanakan," ujar Syafrin dalam keterangan tertulis, Rabu (13/7/2022).
BERITA VIDEO: Cuma Ada di Jakarta Punya Lurah Kembar, Ini Dia Sosoknya
Dalam menangani serta mencegah kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan dan anak di dalam angkot, Syafrin mengatakan, pihaknya telah membentuk POS Sahabat Perempuan dan Anak (POS SAPA) di moda transportasi.