Polisi Tembak Polisi
Berikut Fakta Kejanggalan Polisi Tembak Polisi di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo
Polri harus meyakinkan masyarakat terkait sejumlah kejanggalan dari kasus polisi tembak polisi. Ada apa ya?
Ketujuh, keberadaan Kadiv Propam saat peristiwa terjadi juga tidak diketahui secara pasti.
"Kami menilai bahwa sejumlah kejanggalan tersebut merupakan indikasi penting bahwa Kepolisian terkesan menutup-nutupi dan mengaburkan fakta kasus kematian Brigadir J. Terlebih keberadaan Kadiv Propam saat peristiwa terjadi pun tidak jelas," kata Wakil Koordinator KontraS Rivanlee Anandar, Kamis (14/7/2022).
Kontras pun menyoroti perbedaan keterangan Polri dan keterangan pihak keluarga terkait luka yang dialami oleh Brigadir J.
Pihak keluarga mengatakan, ada empat luka tembak pada tubuh Brigadir J, yakni dua luka di dada, satu luka tembak di tangan, dan satu luka tembak lainnya di bagian leher.
Pihak keluarga juga menyebut terdapat luka sayatan senjata tajam di bagian mata, hidung, mulut, dan kaki.
"Hal ini berlainan dengan keterangan kepolisian yang menyebutkan bahwa terdapat tujuh luka dari lima tembakan," kata Rivanlee Anandar.
Jawaban Polri soal kejanggalan:
1. Waktu pengungkapan kepada publik
Polri mengungkap alasan insiden baku tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo baru diungkap kepada publik dua hari setelah kejadian.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan berdalih pihaknya melakukan pemeriksaan hingga penelusuran terlebih dahulu.
"Kita lakukan pemeriksaan dulu, penelusuran dulu," kata Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/7/2022).
Kasus ini terungkap berawal dari laporan Irjen Ferdy Sambo ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Ahmad Ramadhan menyebut setelah itu pihaknya melakukan olah TKP.
"Menghubungi Kapolres Jaksel dan selanjutnya dilakukan olah TKP," ungkapnya.
2. Luka sayatan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/irjen-pol-ferdy-sambo-minta-maaf.jpg)