Polisi Tembak Polisi

Berikut Fakta Kejanggalan Polisi Tembak Polisi di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo

Polri harus meyakinkan masyarakat terkait sejumlah kejanggalan dari kasus polisi tembak polisi. Ada apa ya?

Editor: Valentino Verry
Dok. Divisi Humas Mabes Polri via Kompas TV
Kasus polisi tembak polisi di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo memiliki banyak kejanggalan. Ini harus diungkap Polri untuk menarik kepercayaan masyarakat. 

Ketujuh, keberadaan Kadiv Propam saat peristiwa terjadi juga tidak diketahui secara pasti.

"Kami menilai bahwa sejumlah kejanggalan tersebut merupakan indikasi penting bahwa Kepolisian terkesan menutup-nutupi dan mengaburkan fakta kasus kematian Brigadir J. Terlebih keberadaan Kadiv Propam saat peristiwa terjadi pun tidak jelas," kata Wakil Koordinator KontraS Rivanlee Anandar, Kamis (14/7/2022).

Kontras pun menyoroti perbedaan keterangan Polri dan keterangan pihak keluarga terkait luka yang dialami oleh Brigadir J.

Pihak keluarga mengatakan, ada empat luka tembak pada tubuh Brigadir J, yakni dua luka di dada, satu luka tembak di tangan, dan satu luka tembak lainnya di bagian leher.

Pihak keluarga juga menyebut terdapat luka sayatan senjata tajam di bagian mata, hidung, mulut, dan kaki.

"Hal ini berlainan dengan keterangan kepolisian yang menyebutkan bahwa terdapat tujuh luka dari lima tembakan," kata Rivanlee Anandar.

Ferdy Sambo menangis di pelukan Fadil Imran di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Rabu (13/7/2022).
Ferdy Sambo menangis di pelukan Fadil Imran di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Rabu (13/7/2022). (Repro Video)

Jawaban Polri soal kejanggalan:

1. Waktu pengungkapan kepada publik

Polri mengungkap alasan insiden baku tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo baru diungkap kepada publik dua hari setelah kejadian.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan berdalih pihaknya melakukan pemeriksaan hingga penelusuran terlebih dahulu.

"Kita lakukan pemeriksaan dulu, penelusuran dulu," kata Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/7/2022).

Kasus ini terungkap berawal dari laporan Irjen Ferdy Sambo ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Ahmad Ramadhan menyebut setelah itu pihaknya melakukan olah TKP.

"Menghubungi Kapolres Jaksel dan selanjutnya dilakukan olah TKP," ungkapnya.

Aparat kepolisian sedang olah tempat kejadian perkara (TKP) penembakan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat di rumah dinas Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Ferdy Sambo pada Rabu (13/7/2022).
Aparat kepolisian sedang olah tempat kejadian perkara (TKP) penembakan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat di rumah dinas Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Ferdy Sambo pada Rabu (13/7/2022). (Wartakotalive/Miftahul Munir)

2. Luka sayatan

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved