ACT
ACT Diduga Banyak Bikin Perusahaan Cangkang, yang Buat Itu-itu Juga
Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan sejumlah saksi atas kasus dugaan penyelewengan donasi ACT.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Aksi Cepat Tanggap (ACT) diduga memakai perusahaan baru sebagai cangkang.
Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan sejumlah saksi atas kasus dugaan penyelewengan donasi ACT.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyampaikan, ada sejumlah nama perusahaan yang diduga menjadi cangkang dari ACT.
"Nanti kita ungkap bahwa ada namanya perusahaan-perusahaan yang menjadi cangkang dari perusahaan ACT," kata Whisnu saat dikonfirmasi, Jumat (15/7/2022).
Menurut Whisnu, perusahaan-perusahaan itu seolah bergerak mandiri. Padahal, mereka semua masih terafiliasi dengan ACT.
"Jadi seolah-olah perusahaan itu bergerak di bawah ACT, tapi sama saja bahwa yang menjadi dia-dia sendiri."
Baca juga: Kompolnas Segera Temui Almarhum Keluarga Brigadir J untuk Ungkap Kejanggalan Kasus Penembakan
"Ada perusahaan A, perusahaan B, perusahaan C, ya dia-dia juga yang buat," ungkap Whisnu.
Namun demikian, dia tidak menjelaskan secara rinci terkait maksud perusahaan cangkang tersebut.
Hal yang pasti, pihak kepolisian mendalami dugaan adanya Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
"Pasti (pendalaman TPPU), karena kita mendasari dari telaah dari PPATK," bebernya. (Igman Ibrahim)
Bertambah Lagi, Dana Bantuan Boeing yang Diselewengkan Tersangka Kasus ACT Tembus Rp107,3 Miliar |
![]() |
---|
Dana Korban Lion Air yang Diselewengkan Tersangka ACT Bertambah Dua Kali Lipat Jadi Rp68 Miliar |
![]() |
---|
Ketua Koperasi Syariah 212 Akui Terima Dana Donasi yang Diselewengkan ACT |
![]() |
---|
Ada Perjanjian Kerja Sama, Ketua Umum Koperasi Syariah 212 Mengaku Terima Rp10 Miliar dari ACT |
![]() |
---|
Diduga Kecipratan Rp10 Miliar dari ACT, Polisi Periksa Ketua Koperasi Syariah 212 |
![]() |
---|