Vaksinasi Covid
Mulai 15 Juli, PT KAI Sediakan Layanan Vaksinasi Covid-19 di Stasiun Pasar Senen dan Stasiun Gambir
PT KAI Daop 1 Jakarta menyediakan layanan vaksinasi Covid-19 di Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat.
Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Sigit Nugroho
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) Daop 1 Jakarta menyediakan layanan vaksinasi Covid-19 di Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat.
Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan bahwa hal itu dilakukan guna mendukung Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 72 Tahun 2022 terkait syarat perjalanan naik kereta api. Aturan ini efektif berlaku mulai 17 Juli 2022.
"Mulai Jumat (15/7/2022) layanan vaksin kembali tersedia di Stasiun Gambir dan Pasar Senen dengan jam operasional mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 12.00 WIB," kata Eva, Rabu (13/7/2022)
Eva menyebutkan, bagi calon pengguna yang akan melakukan vaksinasi Covid-19 di stasiun wajib membawa kartu identitas KTP atau Kartu Keluarga bagi anak usia di bawah 17 tahun.
Baca juga: UPDATE Vaksinasi Covid-19 RI 13 Juli 2022: Dosis I: 201.822.321, II: 169.417.660, III: 52.214.963
Baca juga: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Dukung Rencana Penertiban Lokalisasi di Gunung Antang oleh PT KAI
Baca juga: UPDATE Vaksinasi Covid-19 RI 12 Juli 2022: Dosis I: 201.802.967, II: 169.392.315, III: 52.095.747
Untuk layanan vaksinasi Covid-10 di Stasiun Gambir dan Pasar Senen tersedia untuk jenis vaksin Pfizer dan Sinovac.
“Bagi calon penumpang yang akan melakukan vaksin di stasiun, agar tidak melakukan proses vaksinasi pada hari yang sama dengan jadwal keberangkatan," ujar Eva.
Eva mengajak seluruh calon penumpang untuk mulai melakukan vaksinasi hingga vaksin ketiga serta membantu menekan penyebaran Covid-19.
"KAI optimistis adanya kebijakan itu tidak menyurutkan minat masyarakat untuk bepergian dengan KA yang selalu mengedepankan protokol kesehatan," ucap Eva.
BERITA VIDEO: WARTAKOTA LIVE UPDATE SORE: RABU, 13 JULI 2022
Berikut syarat perjalanan naik Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) dan Lokal yang berlaku mulai 17 Juli 2022:
a) Vaksin ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19.
b) Vaksin kedua wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam.
c) Vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam.
d) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam.
e) Pelanggan dengan usia 6-17 tahun wajib menunjukkan kartu/sertifikat vaksin dosis kedua tanpa menunjukkan hasil negatif screening Covid-19. Jika vaksin dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam.