Berita Nasional
Getol Tangkap Koruptor saat di KPK, Bambang Widjojanto Kini Bela Mardani H Maming Tersangka Korupsi
Bambang Widjojanto diketahui menjabat Wakil Ketua KPK saat zaman Abraham Samad menjadi Ketua KPK. BW menduduki kursi pimpinan KPK dari Desember 2011 h
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Tersangka kasus korupsi suap izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel), Mardani H Maming resmi mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Sidang gugatan praperadilan yang dilayangkan Mardani H Maming pada Selasa (12/7/2022) kemarin ditunda
Pasalnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selaku pihak tergugat berhalangan hadir alias absen.
Dengan demikian, sidang akan kembali berlangsung pada Selasa (19/7/2022) pekan depan.
Dari kasus Mardani, sosok sejumlah kuasa hukumnya sempat menjadi sorotan.
Baca juga: Bambang Widjojanto Sebut Kasus Mardani Maming Isu Bisnis, Pertanyakan Posisi Hukum dan Moral KPK
Di antaranya keberadaan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW) dan juga eks Wakil Wamenkumham Denny Indrayana.
Dikutip dari berkas permohonan praperadilan Bendum PBNU tersebut pada Rabu, (13/7/2022), selain BW dan Denny terdapat 26 kuasa hukum lainya. Dalam salinan berkas tersebut disebutkan bahwa 28 advokat dan konsultan hukum dalam hal ini memilih domisili hukum pada kantor Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum PBNU.
Denny Indrayana saat ini masih terganjal dalam kasus payment gateway. Denny sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka.
Adapun Bambang Widjojanto diketahui menjabat Wakil Ketua KPK saat zaman Abraham Samad menjadi Ketua KPK. BW menduduki kursi pimpinan KPK dari Desember 2011 hingga Februari 2015
Lalu apa alasan BW kini membela tersangka KPK?
BW mengaku rela cuti sebagai anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengadvokasi kasus Maming yang kini mengajukan Praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Baca juga: Bambang Widjojanto Bela Mardani Maming Lawan KPK, Boyamin Saiman: Tak Etis, Masih Banyak Klien Lain
Ia menganggap, ada kepentingan yang jauh lebih besar.
"Jadi, saya cuti kalau saya hadapi kasus besar seperti ini. Karena ada kepentingan yang jauh lebih besar yang harus dipertukarkan dan dipertaruhkan di situ. Itu sebabnya dengan terhormat saya mengambil amanah atas penunjukkan dari PBNU," ujar BW kepada wartawan di PN Jakarta Selatan, Selasa (12/7).
Bambang Widjojanto mempertanyakan penetapan tersangka terhadap kliennya.
Momen Hercules Emosi dan Kepalkan Tangan saat Hendak Diwawancara di Gedung KPK: Mau Gue Hajar? |
![]() |
---|
Moeldoko Pastikan Seluruh Pegawai di KSP Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan |
![]() |
---|
Sebut Jokowi sebagai Firaun, Cak Nun Mengaku Kesambet, Minta Maaf kepada Pihak yang Ikut Tersinggung |
![]() |
---|
Wujudkan Kerukunan, Dubes Palestina Kunjungi Gereja Bethel Indonesia dan Ponpes Al Fathaniyah Serang |
![]() |
---|
Angka Kemiskinan Naik, Politisi Demokrat Marwan Cik Asan Sebut Efek Pemerintah Naikkan Harga BBM |
![]() |
---|