Kepulauan Seribu
Prasetyo Edi Marsudi Endus Hal tak Sedap Keberadaan Helipad di Kepulauan Seribu, Perlu Diselidiki
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi melihat ada yang tak beres dibalik keberadaan helipad di Pulau Panjang Kepulauan Seribu.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengkritisi pernyataan yang dilontarkan Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi soal keberadaan landasan helikopter atau helipad di Pulau Panjang.
Dalam rapat kerja bersama Komisi A DPRD DKI Jakarta, Senin (11/7/2022) kemarin, Junaedi mengatakan, helipad yang dimaksud untuk menarik wisatawan karena lebih murah menggunakan helikopter ketimbang kapal motor (boat) untuk mencapai Pulau Panjang.
Baca juga: Kuasa Hukum Wenny Ariani Sebut Rumor Rezky Aditya Bukan Ayah Biologis Kekey Hoax, Ini Penjelasannya
“Sekarang mana ada tarif helikopter lebih murah daripada boat,” ujarnya.
“Cek di aplikasi perjalanan, paling murah itu Rp 5 juta. Itu pun dengan durasi singkat, paling berapa menit. Ngawur, harusnya seorang Bupati paham aturan,” imbuh Prasetyo, Selasa (12/7/2022).
Selain itu, Pras sapaan karibnya juga menyoroti pengakuan Bupati Junaedi yang mengatakan pembangunan helipad tersebut berasal dari perorangan dengan sebutan coorporate social responsibility (CSR) atau tanggung jawab perusahaan.
Sebagai pejabat daerah, harusnya Junaedi mampu membedakan antara pembangunan melalui dana CSR dengan melibatkan partisipasi masyarakat.
“Saya ini nggak pinter, tapi juga nggak bodoh-bodoh banget. Masak seorang pejabat di DKI tidak tahu CSR itu apa,” ucapnya.
“CSR itu tanggung jawab sosial atau kontribusi yang diberikan perusahaan, perseroan kepada lingkungan sekitar. Mana ada perorangan kasih CSR?” ungkap Pras.
Politisi PDI Perjuangan itu kembali menegaskan bahwa setiap pemanfaatan pulau di Kabupaten Kepulauan Seribu harus sesuai ketentuan.
Dengan begitu tentu akan ada syarat-syarat termasuk perizinan yang harus dilalui perorangan atau perusahaan.
“Sekarang gini, lu punya rumah terus dimasukin orang nggak kulonuwun (permisi), tapi langsung saja jualan di teras rumah, apa bisa diterima,” katanya.

“Ini pemanfaatan aset loh, masak nggak ada kontribusinya buat PAD kepada pemerintah,” imbuhnya.
“Sekarang dia bilang mau usul bikin aturannya, itu setelah saya sidak, lalu kemarin-kemarin kemana saja,” ucapnya.
Sebelumnya, dalam rapat kerja Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiono menyebut, adanya kebimbangan dari sejumlah jawaban yang dilontarkan Bupati Kepulauan Seribu terkait keberadaan helipad dalam forum rapat kerja.
“Saya menangkap keraguan dari beberapa jawaban Bupati terkait helipad. Ada bangunan lain tidak di sana, akan kami lihat nanti,” terangnya.