Kepala PPATK Ungkap Dana ACT Diduga Mengalir ke Anggota Alqaeda, Kuasa Hukum Ahyudin: Fiitnah

Teuku menerangkan, lembaga ACT tidak pernah mempunyai afiliasi kepada kelompok terorisme.

Editor: Yaspen Martinus
act.id
Teuku Pupun Zulkifli, kuasa hukum bekas Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin, membantah dugaan aliran dana kepada kelompok teroris Alqaeda. 

"Karena itu perlu kehati-hatian bagi publik tanpa bermaksud melarang atau membatasi sumbangan-sumbangan dari publik, karena itulah yang harus kita lakukan. Berbagi empati dan simpati," bebernya.

Sementara, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mendalami dugaan temuan PPATK tersebut.

"Densus 88 secara intensif sedang bekerja mendalami transaksi-transaksi tersebut," kata Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar saat dihubungi, Kamis (7/7/2022).

Aswin menyebut temuan PPATK soal transaksi atau aliran dana ke sejumlah negara berisiko tinggi yang merupakan tempat aktivitas terorisme, sudah diserahkan kepada pihak Densus 88.

"Data yang dikirim oleh PPATK bersifat penyampaian informasi kepada stakeholder terkait untuk dilakukan verifikasi lebih lanjut," ucapnya. (Abdi Ryanda Shakti)

Sumber: Tribunnews
  • Berita Populer
    Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved