Kepala PPATK Ungkap Dana ACT Diduga Mengalir ke Anggota Alqaeda, Kuasa Hukum Ahyudin: Fiitnah
Teuku menerangkan, lembaga ACT tidak pernah mempunyai afiliasi kepada kelompok terorisme.
"Ini masih dalam kajian lebih lanjut, apakah ini memang ditujukan untuk aktivitas lain atau ini secara kebetulan," terangnya.
Blokir 60 Rekening
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyatakan, pihaknya memblokir 60 rekening ACT, usai adanya dugaan penyelewangan donasi mencuat ke publik.
"Jadi pasca-pemberitaan tadi, data semakin banyak masuk dilaporkan penyedia jasa keuangan."
"Per hari ini, PPATK menghentikan sementara transaksi atas 60 rekening atas nama entitas yayasan tadi, di 33 penyedia jasa keuangan sudah kami hentikan," ujar Ivan dalam konferensi pers, Rabu (6/7/2022).
Baca juga: Pilih ke Bali Ketimbang Hadiri Sidang Etik, ICW Nilai Lili Pintauli Tunjukkan Iktikad Buruk
Dengan pemblokiran ini, kata Ivan, pihaknya meminta para donatur lebih berhati-hati dalam memberikan sumbangan ke lembaga amal. Dia tak mau dana tersebut diselewengkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Kita tidak kapasitas untuk mendiskusikan partisipasi publik untuk berbagi."
"Tapi kita meng-encourage publik untuk berbagi menyalurkan bantuan kepada saudara-saudara yang membutuhkan."
Baca juga: Partai Gerindra Sudah Kantongi Nama Cawapres Prabowo Subianto, Bakal Dibicarakan Setelah Rapimnas
"Cuma ada risiko publik kalau entitas tadi entitas yang kredibel atau tidak," papar Ivan.
Ivan menyatakan, hal tersebut tidak hanya merujuk dalam kasus ACT. Menurutnya, kasus ini bisa saja terjadi dengan lembaga amal yang lainnya.
"Publik tidak paham pengurus-pengurusnya, atau publik tidak paham dana itu dikelola oleh para pengurusnya."
Baca juga: Surya Paloh: Saya Berjanji Tidak akan Mengulangi Apa yang Pernah Terjadi pada Pemilu 2019
"Ini tidak hanya terfokus kepada yayasan tertentu. Ini pesan secara khusus untuk masyarakat umum di luar, bisa terjadi ke semua kita yang dilakukan oleh entitas manapun juga," tegas Ivan.
Kata Ivan, pihaknya tidak bermaksud membatasi sumbangan yang diberikan dari masyarakat.
Masyarakat hanya diminta untuk lebih berhati-hati dalam memilih lembaga amal untuk didonasikan.