Pajak Daerah

Pemkab Karawang Catat Rekor, Ekonomi Masih Lesu Realisasi Pajak Daerah Sudah Capai Rp 694 Miliar

Pemkab Karawang menorehkan prstasi besar di bidang perpajakan yakni melampui target untuk realisasi pajak daerah.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Valentino Verry
Warta Kota/Muh Azzam
Plt Kepala Bapenda Karawang, Asep Aang Rahmatullah, mengungkapka keberhasilan pihaknya dalam mengumpulkan pajak daerah yang melampaui target. 

WARTAKOTALIVE.COM, KARAWANG - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang menyatakan realisasi pajak daerah di triwulan II tahun 2022 mencapai Rp 694,2 miliar atau 60,70 persen dari total target capaian penerimaan pajak setahun Rp 1,143 triliun.

Capaian itu sangat meningkat drastis dibandingkan periode serupa pada tahun 2021 lalu yang hanya mencapai Rp 372,2 miliar atau 38,82 persen dari target capai penerimaan pajak sebesar Rp 960 miliar.

Baca juga: M Idrus Coba Kelabui Polisi pura-pura Jadi Korban Begal, Akhirnya Ketahuan Gelapkan 25 Ton Gula

“Terdapat kenaikan realisasi sebesar 321,5 miliar pada triwulan II tahun 2022 jika dibandingkan dengan triwulan II tahun 2021,” kata Plt Kepala Bapenda Karawang, Asep Aang Rahmatullah, pada Kamis (7/7/2022).

Aang menjelaskan, sejumlah sektor pajak penyumbang kenaikan drastis capain pajak di antaranya PBB (pajak bumi dan bangunan) dan BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan).

Khusus pajak PBB, capaian penerimaan pajak tahun 2022 terbilang sangat optimal bahkan menjadi penyumbang terbesar raihan penerimaan pajak daerah yang menyentuh angka Rp 342,3 miliar atau 90,92 persen dari jumlah target Rp 376,5 miliar.

"Untuk PBB ini capaiannya luar biasa ya dibandingkan pada triwulan II tahun 2021 yang hanya menyentuh Rp 79,2 miliar atau sebesar 29,91 persen dari jumlah target Rp 256 miliar," ungkap dia.

Dikatakannya, capaian pajak PBB bisa melonjak dua kali lipa lebih karena perubahan jatuh tempo untuk pembayaran yang sebelumnya pada akhir bulan September menjadi akhir bulan Juni.

"Perubahan itu sangat berpengaruh sekali ya atas capaian realisasi pajak PBB," ucapnya.

Di sisi lain, Aang pun tak menutupi masih ada beberapa sektor penerimaan pajak yang masih di bawah target. Seperti pajak hiburan, reklame, parkir, dan air tanah.

Baca juga: Nathalie Holscher Gugat Cerai Sule ke Pengadilan Agama Cikarang, Ujung Kisruh Perkawinan Mereka?

Sejumlah faktor penyebab realisasi pajak-pajak itu rendah. Seperti pajak hiburan yang kurang optimal lantaran menurunnya daya beli masyarakat pada bulan Ramadan lalu.

Lalu pajak reklame yang dikarenakan masih adanya wajib pajak yang belum memperpanjang izin.

Lanjut Aang, untuk pajak parkir yang dikarenakan belum optimalnya ekstensifikasi penambahan potensi wajib pajak parkir, dan penerimaan pajak air tanah yang penyebab utamanya belum selesainya proses memperpanjang izin dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

"Tapi tentunya kami akan melakukan upaya-upaya dan optimis sejumlah sektor pajak itu dapat tercapai targetnya," imbuh dia.

Baca juga: Tidur Berkualitas Penting untuk Tumbuh Kembang Anak, Cek Tanda si Kecil Tidur Cukup

Aang berharap realisasi triwulan III tahun 2022 bisa mencapai lebih dari 75 persen dan target keseluruhan 100 persen sebelum akhir Desember 2022 bisa tercapai.

Dia juga berterima kasih kepada wajib pajak yang akitif berpartisipasi menjalankan kewajibannya membayarkan pajak. Diyakininya semua raihan pajak akan dikembalikan untuk kepada masyarakat berupa pembangunan daerah yang manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.

Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved