Kabar Artis

Kerap Mangkir Panggilan Polisi, Medina Zein Dijemput Paksa dan Langsung Diserahkan ke Jaksa Hari Ini

Penjemputan paksa dilakukan karena selama proses hukum hingga ditetapkan tersangka, Medina Zein tak pernah hadir memenuhi panggilan polisi.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Budi Sam Law Malau
Instagram @medinazein
Selebgram Medina Zein, pengusaha suksek dan influencer hijab 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menjemput paksa selebgram Medina Zein paska ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik, Kamis (7/7/2022).

Medina Zein sebelumnya dilaporkan oleh Marisa Icha.

Penjemputan paksa dilakukan karena selama proses penyelidikan dan penyidikan hingga ditetapkan tersangka, Medina Zein tak pernah hadir memenuhi panggilan polisi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan pihaknya telah menjemput paksa Medina Zein.

Setelah dijemput paksa kata dia, Medina Zein saat ini dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

"Sedang pemeriksaan kesehatan di RS Polri Kramat Jati," katanya.

Setelah itu, lanjut Zulpan, pihaknya akan membawa Medina Zein ke Kejakaan Negeri Jakarta Selatan untuk dilimpahkan atau proses pelimpahan tahap dua berupa barang bukti dan tersangka.

Sementara pelipahan tahap satu yang berkas pemeriksaan sudah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan.

Medina Zein dan kakak iparnya Sarah Azhari.
Medina Zein dan kakak iparnya Sarah Azhari. (Instagram @medinazein)

Baca juga: Kuasa Hukum Icha dan Uci Minta Polisi Tegas Terhadap Medina Zein yang Kerap Mangkir Saat Dipanggil

Sehingga, dengan pelimpahan tahap dua maka kasus dugaan pencemaran nama naik di sosial media itu bisa segera disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Sekaligus hari ini akan dilakukan tahap 2 juga terhadap Medina Zein dalam perkaranya yang lain, korban Uci (atas pembelian tas KW)," terangnya.

Baca juga: Tak Kuat Hadapi Stres, Medina Zein kini Dirawat di Rumah Sakit Jiwa

Sebelumnya, Kuasa hukum Marissa Icha dan Uci Flowdea, Ahmad Ramzi, mendatangi Polda Metro Jaya untuk menanyakan perkembangan kasus yang dibuat kliennya beberapa waktu lalu.

Medina dilaporkan Icha karena diduga telah mencemarkan nama baik atas perseteruan soal tas KW.

Baca juga: Uya Kuya Bantah Settingan Dengan Medina Zein Dalam Kasus Dugaan Penipuan Jual Beli Mobil

Ramzi mengatakan, saat ditanya ke penyidik, ternyata kasus tersebut sudah P21 atau lengkap oleh Kejaksaan Negeri Tinggi DKI Jakarta pada (5/7/2022) kemarin.

"Penyidik juga telah memanggil secara patut tersangka Medina Zein dan rencananya penyidik akan melakukan pemanggilan untuk besok hari," ucapnya Rabu (6/7/2022).(m26)

Sumber: Warta Kota
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved