Berita Nasional
Polemik MUI Bukan Lagi Pemilik Sertifikasi Halal, Berikut Saran Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra
Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra tanggapi kisruh sertifikasi halal bulan lagi ditentukan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).
WARTAKOTALIVE.COM - Tengah ramai diperbincangkan publik terkait sertifikasi halal yang bukan lagi ditetapkan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Namun kini, sertifikasi halal kewenangan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menilai, keputusan undang-undang (UU) menyebut, sertifikasi halal digelar pemerintah, bukan organisasi kemasyarakatan (Ormas).
"Sertifikasi halal, sebagaimana ketentuan UU, diselenggarakan oleh pemerintah, bukan lagi Ormas" katanya Yaqut Cholil Qoumas.
Baca juga: Sertifikasi Halal Gratis untuk UMK Dimulai, BPJPH Siapkan 25.000 Kuota
Baca juga: Soal Sertifikasi Halal untuk Kulkas dan Kaos Kaki, Berikut Ini Penjelasan LPPOM MUI
Baca juga: Label Halal MUI Tak Berlaku Lagi, Kemenag: Sertifikasi Halal Diselenggarakan Pemerintah, Bukan Ormas
Pernyataan Menag Yaqut yang menilai MUI adalah ormas, menjadi persoalan baru.
Menurut Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra, MUI itu tidak bisa dibentuk dengan yayasan atau ormas, seharunya MUI itu dibentuk dengan UU.
”Misal, UUD 1945 nomor sekian, tahun sekian, tentang bisa pembentukan MUI atau pembentukan majelis agama-agama."
"Sehingga MUI akan jadi satu badan yang dibentuk oleh negara, walaupun tidak bisa diinterpensi oleh negara."
"Ini pasti bisa, negara saja bisa bentuk KPU dan KPK" kata Yusril saat memberikan kuliah politik di Bimtek Anggota DPRD Provinis, Kabupaten, dan Kota Fraksi Partai Bulan Bintang di Marlynn Park Hotel, Senin (4/7/2022).
Yusril menambahkan, kalau pemerintahnya berwibawa, pemerintah bisa membuat UU pembentukan MUI sebagai suatu lembaga independen, mandiri, berwenang untuk mengambil keputusan-keputusan di bidang agama.
Apapun keputusan MUI nanti, jelas dia, pemerintah tidak bisa menginterpensi dan harus dijalankan.
Bahkan, jika MUI dibentuk jadi lembaga berundang-undang, tidak akan ada lagi ledek-ledekan.
Namun, mengenai siapa anggotanya, ucap Yusril, tinggal disebutkan di UU dan pemerintah tidak usah ikut campur.
Presiden, menurut dia, hanya mengesahkan susunan pengurus MUI.
Partai Bulan Bintang
Majelis Ulama Indonesia
Yusril Ihza Mahendra
sertifikasi halal
Yaqut Cholil Qoumas
Menteri Agama
Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2023, YLKI: Rakyat Miskin Butuh Makanan Pokok, Bukan Rokok! Pak Jokowi |
![]() |
---|
Istri Alvin Lim Geram Penyidik Paksa Periksa Suaminya yang Masih Sakit Gagal Ginjal |
![]() |
---|
Kamaruddin Simanjuntak Laporkan Dugaan Pembunuhan Berencana Atas Bripka AS ke Mabes Polri |
![]() |
---|
Ketua KPK Kumpulkan Sejumlah Pimpinan Lembaga Pemberantasan Korupsi Negara ASEAN di ASEAN-PAC 2023 |
![]() |
---|
Advokasi Rakyat untuk Nusantara Yakin MK Tak Bakal Kabulkan Pemilu Proporsional Tertutup |
![]() |
---|