Berita Nasional

7 Golongan yang Berhak Menerima Gaji ke-13 yang Mulai Cair 1 Juli 2022

Pencairan gaji ke 13 hari ini, Jumat (1/7/20220 mulai bisa dicairkan. Lalu siapa saja yang berhak mendapatkan?

Kontan/Cheppy A Muchlis
Ilustrasi - pencairan gaji ke 13 , Jumat 1 Juli 2022, siapa saja yang berhak? 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pencairan gaji ke 13 hari ini, Jumat (1/7/20220 mulai bisa dicairkan.

Seperti diumumkan Kementerian Keuangan  pencairan gaji ke-13 awal bulan Juli 2022.

Hal ini disampaikan Direktur Pelaksanaan Anggaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Tri Budhianto.

"Secara prinsip gaji ke-13 akan dicairkan mulai besok (1 Juli 2022)," kata Tri dikutip dari Kompas.com, Jumat (1/7/2022).

Siapa saja yang berhak menerima gaji ke 13 ? 

Baca juga: Hore! Awal Juli 2022 Gaji ke-13 Cair, Pemerintah Anggarkan Rp35,5 Triliun

Adapun penerima gaji ke-13 diberikan kepada ASN (Aparatur Sipil Negara). Di antaranya:
 

1. Pegawai Negeri Sipil atau PNS

2. Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

3. Prajurit TNI

4.  Anggota Polri

5. Pejabat negara

6. Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

7. Pimpinan Lembaga Penyiaran Publik

8. Pegawai Non-Pegawai Aparatur Sipil Negara yang bertugas pada Lembaga Penyiaran Publik

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved