Berita Nasional
7 Golongan yang Berhak Menerima Gaji ke-13 yang Mulai Cair 1 Juli 2022
Pencairan gaji ke 13 hari ini, Jumat (1/7/20220 mulai bisa dicairkan. Lalu siapa saja yang berhak mendapatkan?
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pencairan gaji ke 13 hari ini, Jumat (1/7/20220 mulai bisa dicairkan.
Seperti diumumkan Kementerian Keuangan pencairan gaji ke-13 awal bulan Juli 2022.
Hal ini disampaikan Direktur Pelaksanaan Anggaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Tri Budhianto.
"Secara prinsip gaji ke-13 akan dicairkan mulai besok (1 Juli 2022)," kata Tri dikutip dari Kompas.com, Jumat (1/7/2022).
Siapa saja yang berhak menerima gaji ke 13 ?
Baca juga: Hore! Awal Juli 2022 Gaji ke-13 Cair, Pemerintah Anggarkan Rp35,5 Triliun
Adapun penerima gaji ke-13 diberikan kepada ASN (Aparatur Sipil Negara). Di antaranya:
1. Pegawai Negeri Sipil atau PNS
2. Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
3. Prajurit TNI
4. Anggota Polri
5. Pejabat negara
6. Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
7. Pimpinan Lembaga Penyiaran Publik
8. Pegawai Non-Pegawai Aparatur Sipil Negara yang bertugas pada Lembaga Penyiaran Publik
Mahfud MD Diminta Jokowi Beri Penjelasan ke DPR Soal Kasus Dugaan TPPU di Kementerian Keuangan |
![]() |
---|
MAKI Laporkan Mahfud MD, Sri Mulyani dan Kepala PPATK ke Bareskrim, Besok |
![]() |
---|
Bahas Transaksi Mencurigakan Rp 349 triliun dengan DPR, Sri Mulyani: Tidak Semua Terjadi di Kemenkeu |
![]() |
---|
Disudutkan Soal TPPU Rp 300 T, Mahfud MD Ultimatum Benny K Harman, Arteria Dahlan hingga Arsul Sani |
![]() |
---|
Dicaci usai Unggah Gambar Puan Maharani Berbadan Tikus, BEM UI:Buzzer Ingin Alihkan Substansi Kritik |
![]() |
---|