Berita Nasional
Mau Pakai Pertalite dan Solar Wajib Daftar di Website MyPertamina, Bukan di Aplikasi
Tanggal 1 Juli 2022 akan dibuka pendaftaran bagi mereka yang akan memakai bahan bakar Pertalite dan Solar bersubsidi.
Penulis: Dian Anditya Mutiara | Editor: Dian Anditya Mutiara
Usaha Mikro / UMKM / Home Industry dengan verifikasi dan rekomendasi SKPD.
Nantinya, jika pengguna mobil tetap ingin membeli Pertalite atau Solar subsidi, maka harus mendaftar di MyPertamina.
Jika tidak mendaftar, siap-siap saja tidak akan bisa membeli jenis BBM bersubsidi dan dialihkan untuk membeli bahan bakar sejenis Pertamax cs.
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution mengatakan, pihaknya telah menyiapkan website MyPertamina yakni https://subsiditepat.mypertamina.id/.
"Masyarakat yang merasa berhak menggunakan Pertalite dan Solar dapat mendaftarkan datanya melalui website ini."
"Kemudian menunggu apakah kendaraan dan identitasnya terkonfirmasi sebagai pengguna yang terdaftar."
"Sistem MyPertamina akan membantu kami dalam mencocokkan data pengguna" kata Alfian dikutip dari siaran pers yang dirilis di pertamina.com.
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution mengatakan, uji coba ini merupakan upaya pemerintah mengatur penyaluran BBM Subsidi agar tepat sasaran.
Baca juga: Ditetapkan Jadi Tersangka Pemilik SPBU Curang, Kurangi Takaran BBM via Remote Kontrol
Penyaluran BBM Subsidi ini sudah diatur, baik dari kuota maupun segmentasi penggunanya.
Sementara yang terjadi di lapangan, saat ini banyak pelanggan yang tidak berhak, tapi masih menggunakan BBM jenis Pertalite atau Solar.
Melihat kondisi itu, jika tidak diatur sejak saat ini, dikhawatirkan kuota yang sudah ditetapkan oleh pemerintah selama satu tahun, tidak akan mencukupi.
Untuk tahap awal, pembelian solar dan pertalite menggunakan aplikasi MyPertamina akan dilakukan di 11 kota/kabupaten
Adapun pendaftaran konsumen melalui website MyPertamina akan dibuka mulai Jumat, 1 Juli 2022.
Untuk sementara, uji coba awal pembelian Solar dan Pertamina melalui MyPertamina akan dilakukan di beberapa kota/kabupaten yang tersebar di 5 provinsi.