Berita Video
VIDEO Ratusan Warga Jakbar Terdampak Perubahan Nama Jalan, Ubah Alamat di KTP Cuma Dua Hari
141 warga tersebut akan mendapatkan layanan maksimal untuk pergantian data kependudukan mereka.
Penulis: Leonardus Wical Zelena Arga | Editor: Ahmad Sabran
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kasudin Dukcapil), Gentina Arifin optimis dapat melayani 141 warga yang terdampak perubahan nama jalan dalam waktu 2 hari.
141 warga tersebut akan mendapatkan layanan maksimal untuk pergantian data kependudukan mereka.
Diketahui, pergantian data kependudukan mereka dikarenakan imbas dari perubahan dua nama jalan yang ada di wilayah Jakarta Barat.
Berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 565 Tahun 2022, terdapat dua wilayah di Jakarta Barat yang mengalami perubahan nama jalan.
Dua wilayah tersebut adalah: Jalan Rawa Buaya menjadi Jalan Guru Ma'mun (Kelurahan Rawa Buaya) dan Jalan Lingkar Luar Barat menjadi Jalan Syekh Junaid Al Batawi) Kelurahan Cengkareng Barat).
Dari kedua wilayah tersebut, terdapat 141 warga yang terdampak untuk melakukan pergantian data kependudukan mereka.
"Kami hari ini sudah melakukan layanan jemput bola terhadap warga-warga yang terkena dampak di RW 01 Kelurahan Rawa Buaya," ujar Gentina, Rabu (29/6/2022).
Ditemui wartakotalive.com di Kantor Sudin Dukcapil Jakarta Barat, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, Gentina mengatakan, pihaknya juga melakukan sosialisasi dan pemahaman kepada warga masyarakat setempat.
Gentina menginformasikan, warga hanya perlu membawa kartu tanda penduduk (KTP) saja, otomatis nanti akan diberikan juga data kependudukan lain dengan alamat terbaru.
"Jadi warga hanya perlu membawa KTP, nanti untuk kartu keluarga (KK) dan kartu identitas anak (KIA) akan otomatis kami berikan yang baru juga," ujar Gentina.
Berdasarkan informasi dari Gentina, per hari ini Rabu (29/6/2022) terdapat 72 warga yang sudah selesai melakukan pergantian data kependudukan mereka.
Maka dari itu, Gentina optimis dengan layanan jemput bola, proses pergantian data kependudukan warga yang terdampak perubahan nama jalan akan selesai dalam waktu dua hari ke depan.
Gentina mengimbau, warga masyarakat tidak perlu khawatir dan berpikiran pergantian data kependudukan akan rumit.
"Kami jamin akan mudah dan semuanya tidak dipungut biaya sepeserpun," ujar Gentina memastikan. (m36)
VIDEO Riang Prasetya VS Pria Diduga Provokator Semakin Memanas! |
![]() |
---|
VIDEO : Menkopolhukam Mahfud MD Tuding Denny Indrayana Pembocor Rahasia Negara |
![]() |
---|
VIDEO : SBY Respon Isu MK Putuskan Sistem Proposional Tertutup saat Pemilu 2024 |
![]() |
---|
VIDEO Mario Dandy Diduga Dapat 'PRIVILEGE', Begini Tanggapan dari Polisi |
![]() |
---|
VIDEO Panas! Penasihat Hukum Haris-Fatia Sebut Hakim Jangan Tunduk Pada Jadwal LBP |
![]() |
---|