Berita Jakarta
Polda Akan Sampaikan Perkembangan Dugaan Penistaan Agama Candi Borobudur, Roy Suryo jadi Tersangka?
Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, hari ini pihaknya akan menentukan sikap status Roy Suryo sebagai terlapor.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Feryanto Hadi
Sehingga nantinya dari keterangan saksi ahli ini akan menentukan apakah mantan Menpora itu ditetapkan tersangka atau tidak.
"Melakukan pengamanan barang bukti, juga dilakukan gelar perkara terkait kasus ini kemudian juga sudah dilakukam koordinasi juga dengan Kejati DKI Jakarta dalam hal ini pihak JPU," ungkapnya.
Tanggapan pihak Roy Suryo
Terkait laporan itu, kuasa hukum Roy Suryo, Pitra Romadoni, mengatakan bahwa pelapor salah menafsirkan pernyataan kliennya di sosial media saat mengunggah foto Candi Brobudur berwajah Presiden RI Joko Widodo.
Menurut Pitra, mantan Menpora itu menuliskan kata lucu ditunjukkan kepada netizen dan ditanggapi dengan pernyataan ambyar.
"Jadi kata lucu itu bukan ditunjukan kepada stupa tersebut, tetapi postingan netizen yang menurut mas Roy ambyar," kata Pitra, Selasa (21/6/2022).
Baca juga: Roy Suryo Kerap Berulah, Perwakilan Umat Budha Kesal Lapor Polisi Bukan karena Provokasi dari Buzzer
Baca juga: Perwakilan Umat Budha Pastikan Laporan Roy Suryo di Polda Metro Bukan Provokasi dari Buzzer
Pitra berujar bahwa seharusnya pelapor berterima kasih kepada kliennya karena telah memberitahukan adanya meme tersebut.
Roy juga sudah memberi penjelasan bahwa foto tersebut sudah diedit oleh orang tidak bertanggungjawab dan Roy bukan orang pertama memposting.
"Sebelumnya, mas Roy mereetwet postingan orang lain," ujar Pitra.
Roy diakui Pitra saat itu mengritik dan protes terkait kebijakan kenaikan tarif wisata di Candi Borobudur yang tembus di angka Rp 750.000.
Sehingga, orang yang patut dilaporkan dalam kasus ini bukan kliennya, tetapi orang yang membuat dan penyebar pertama, kedua dan ketiga.
Sebelumnya, Kurniawan Santoso perwakilan umat agama Budha melaporkan Roy Suryo ke Polda Metro Jaya pada Senin (20/6/2022) atas dugaan penistaan agama melalui unggahan sosial media beberapa waktu lalu.
Roy turut serta dalam penyebaran foto Candi Borobudur berwajah Presiden RI Joko Widodo.
Kuasa hukum Kurniawan, Herna Sutana, menjelaskan bahwa kliennya melaporkan Roy bukan karena terprovokasi buzzer atau netizen.
Pelapor bereaksi, karena menganggap Roy telah menghina dan melecehkan simbol agama yang sakral dengan menambahkan bahasa tak pantas.
"Kalimat yang dia tambahkan adalah 'lucu he he he ambyar', itu bahasa yang betul-betul melecehkan," kata Herna, Selasa (21/6/2022).
KAI Services Beri Penghargaan ke Satpam KRL yang Temukan Uang Rp 3 Juta dan Kembalikan |
![]() |
---|
Gelar Gathering dan Open House, HIPMI Tatap Optimis Ancaman Resesi Global Tahun 2023 |
![]() |
---|
Jadi Barang Rongsok, Pemprov DKI Jakarta Bakal Hapus 471 Bus Transjakarta Era Ahok |
![]() |
---|
APJII DKI Jakarta Kunjungi PT MettaDC Teknologi Indonesia, Tedi Supardi Muslih: Data Center Berkelas |
![]() |
---|
Ditjen Pajak Bakal Audit 6 Perusahaan dan Konsultan Pajak yang Terafiliasi dengan Rafael Alun |
![]() |
---|