Berita Jakarta

Polda Akan Sampaikan Perkembangan Dugaan Penistaan Agama Candi Borobudur, Roy Suryo jadi Tersangka?

Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, hari ini pihaknya akan menentukan sikap status Roy Suryo sebagai terlapor.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Feryanto Hadi
kolase foto twitter
Pembelaan Roy Suryo soal foto editan Candi Borobudur 

Sehingga nantinya dari keterangan saksi ahli ini akan menentukan apakah mantan Menpora itu ditetapkan tersangka atau tidak.

"Melakukan pengamanan barang bukti, juga dilakukan gelar perkara terkait kasus ini kemudian juga sudah dilakukam koordinasi juga dengan Kejati DKI Jakarta dalam hal ini pihak JPU," ungkapnya.

Tanggapan pihak Roy Suryo

Terkait laporan itu, kuasa hukum Roy Suryo, Pitra Romadoni, mengatakan bahwa pelapor salah menafsirkan pernyataan kliennya di sosial media saat mengunggah foto Candi Brobudur berwajah Presiden RI Joko Widodo.

Menurut Pitra, mantan Menpora itu menuliskan kata lucu ditunjukkan kepada netizen dan ditanggapi dengan pernyataan ambyar.

"Jadi kata lucu itu bukan ditunjukan kepada stupa tersebut, tetapi postingan netizen yang menurut mas Roy ambyar," kata Pitra, Selasa (21/6/2022).

Baca juga: Roy Suryo Kerap Berulah, Perwakilan Umat Budha Kesal Lapor Polisi Bukan karena Provokasi dari Buzzer

Baca juga: Perwakilan Umat Budha Pastikan Laporan Roy Suryo di Polda Metro Bukan Provokasi dari Buzzer

Pitra berujar bahwa seharusnya pelapor berterima kasih kepada kliennya karena telah memberitahukan adanya meme tersebut.

Roy juga sudah memberi penjelasan bahwa foto tersebut sudah diedit oleh orang tidak bertanggungjawab dan Roy bukan orang pertama memposting.

"Sebelumnya, mas Roy mereetwet postingan orang lain," ujar Pitra.

Roy diakui Pitra saat itu mengritik dan protes terkait kebijakan kenaikan tarif wisata di Candi Borobudur yang tembus di angka Rp 750.000.

Sehingga, orang yang patut dilaporkan dalam kasus ini bukan kliennya, tetapi orang yang membuat dan penyebar pertama, kedua dan ketiga.

"Dan itu juga ramai sebelum pemberitaan mas Roy," tutur Pitra.

Sebelumnya, Kurniawan Santoso perwakilan umat agama Budha melaporkan Roy Suryo ke Polda Metro Jaya pada Senin (20/6/2022) atas dugaan penistaan agama melalui unggahan sosial media beberapa waktu lalu.

Roy turut serta dalam penyebaran foto Candi Borobudur berwajah Presiden RI Joko Widodo.

Kuasa hukum Kurniawan, Herna Sutana, menjelaskan bahwa kliennya melaporkan Roy bukan karena terprovokasi buzzer atau netizen.

Pelapor bereaksi, karena menganggap Roy telah menghina dan melecehkan simbol agama yang sakral dengan menambahkan bahasa tak pantas.

"Kalimat yang dia tambahkan adalah 'lucu he he he ambyar', itu bahasa yang betul-betul melecehkan," kata Herna, Selasa (21/6/2022).

Sumber: Warta Kota
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved