Berita Jakarta
Polda Akan Sampaikan Perkembangan Dugaan Penistaan Agama Candi Borobudur, Roy Suryo jadi Tersangka?
Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, hari ini pihaknya akan menentukan sikap status Roy Suryo sebagai terlapor.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Laporan Kevin Wu atas kasus penistaan agama untuk pakar telematika Roy Suryo di Bareskrim Mabes Polri dilimpahkan ke Mapolda Metro Jaya pada (20/6/2022) lalu.
Roy menyebarkan foto Candi Borobudur berwajah Presiden RI Joko Widodo di akun sosial medianya beberapa waktu lalu.
Usai viral, Roy kemudian menghapus unggahannya tapi sejumlah pihak sudah mengcapture postingan tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, hari ini pihaknya akan menentukan sikap status Roy Suryo sebagai terlapor.
Baca juga: Roy Suryo Dibuat Ketar-ketir, Penyidik Pelajari Laporan Umat Budha terkait Foto Stupa Mirip Jokowi
"Kita akan tentukan laporan mana yang bisa naik ke tahap penyidikan," ujar Zulpan Selasa (28/6/2022).
Alumni Akpol 1995 ini bakal menyampaikan update kasus laporan Kevin Wu dan Pitra Romadoni sore nanti.
Jika kasusnya naik kepenyidikan, tak menutup kemungkinan Roy bakal menjadi tersangka kasus penistaan agama Budha.
"Pukul 16.00 WIB kami akan sampaikan perkembangan kasus ini," jelasnya.
Sebelumnya, kasus dugaan penistaan agama Candi Borobudur berwajah Presiden Joko Widodo yang dilakukan oleh pakar telematika Roy Suryo naik ke tahap penyidikan pada (23/6/2022) lalu.
Baca juga: Polda Metro Jaya Minta Pengusaha Entertain Ajak Rekaman Musisi Jalanan untuk Pulihkan Industri Musik
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, dalam kasus ini ada dua pelapor pertama Kurniawan Santoso dan kedua Kevin Wu.
Namun, pelapor Kevin Wu melaporkan Roy Suryo ke Bareskrim Polri dan pada 20 Juni 2022 kemarin dilimpahkan ke Mapolda Metro Jaya.
"Kemudian telah diterbitkan surat perintah tugas (penyidikan) terhitung 23 Juni 2022," ucapnya Selasa (28/6/2022).
Mantan Kapolres Gresik ini mengaku, saat ini pihaknya telah mengagendakan klarifikasi saksi pelapor pada Kamis (30/6/2022) mendatang.
Kemudian pihaknya juga akan meminta keterangan saksi ahli bahasa, agama, sosiologi, siber dan hukum pidana.
Polisi Jelaskan Kronologi Driver Ojol Berantem dengan Satpam di Kawasan SCBD Kebayoran Baru |
![]() |
---|
Komisi E DPRD DKI Belum Berencana Panggil Dinsos soal Dugaan Korupsi Bansos di Perumda Pasar Jaya |
![]() |
---|
Ditemani Luhut Pandjaitan, Jokowi Tonton Puncak Acara SAC National Championship di GBK |
![]() |
---|
Kombes Endra Zulpan Resmi Lepas Jabatan Kabid Humas Polda Metro Digantikan Kombes Trunoyudo |
![]() |
---|
Nelayan yang Hilang Terbawa Ombak saat Memancing di Perairan Kepulauan Seribu Ditemukan Selamat |
![]() |
---|