Hewan Kurban

Jelang Iduladha, Waspada Hewan Kurban yang Terpapar PMK Sudah Banyak di Jakarta

Iduladha sudah dekat, karena itu kewaspadaan harus ditingkatkan saat ingin membeli hewan kurban. Karena ada pedagang yang nakal, menjual yang kena PMK

Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Valentino Verry
Warta Kota/Rendy Rutama Putra
Ilustrasi - Petugas Sudin KPKP Jakarta Pusat menemukan hewan kurban sapi terpapar virus penyakit mulut dan kuku (PMK) di daerah Gambir. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Bagi warga Jakarta yang ingin membeli hewan kurban sebaiknya waspada. Sebab banyak hewan yang sudah terpapr penyakit mulut dan kuku (PMK).

Demikian hasil pemantauan yang dilakukan petugas Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Pusat, Selasa (28/6/2022).

Dari pemeriksaan hewan kurban di daerah Gambir didapati ada beberapa ekor hewan kurban terpapar virus PMK.

Baca juga: Viral, Kisah Pilu Peternak Wanita di Lumajang Menangis Histeris Saat Sapinya Mati Terjangkit PMK

"Iya benar ada beberapa sapi yang terindikasi PMK. Ada empat ekor yang dicurigai sakit PMK dan itu dari 12 sapi yang kita periksa," ucap Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Pusat, Penty Yunesi Pudyastuti.

Menurut Penty, hal ini sangat disayangkan, jika hewan kurban itu sampai terjual.

Penty mengungkapkan, demi mencegah wabah meluas  hewan yang terindikasi PMK, pihaknya langsung memberikan pengobatan, agar beberapa hari ke depan sapi tersebut dapat sembuh dari virus tersebut.

"Kita belum tahu apakah itu benar terkena PMK atau tidak, sapi tersebut soalnya baru tiba bisa juga sakit karena kelelahan atau terserang virus yang terbawa oleh angin," tutur Penty.

Penty pun meminta pedagang untuk segera memisahkan hewan kurban yang terpapar virus PMK, agar tak menulari hewan yang lain.

"Kita sudah minta dipisahkan kepada penjual hewan kurban tersebut, dan kami masih melakukan pengawasan ketat terhadap hewan kurban  lainnya," imbuhnya.

Sebelumnya, Penty sudah meminta pedagang hewan kurban untuk memenuhi syarat saat berdagang.

“Pihak kami mengarahkan kepada pedagang untuk memproses surat izin melalui website jakevo.jakarta.go.id, nanti ada persyaratan yang harus diselesaikan setelah diproses," ucap Penty.

Penty menjelaskan, terkait surat keterangan sehat dari asal daerah hewan wajib dibawa, dan juga surat keterangan dokter hewan.

Baca juga: Sambangi HKBP Maranatha, Mensos Risma Serahkan Alat Bantu Penyandang Disabilitas

"Nanti akan ada surat rekomendasi ke Dinas KPKP DKI Jakarta, baru kami turun ke lapangan," ucap Penty.

Menurut Penty, setelah memenuhi persyaratan, hewan diwajibkan untuk karantina di lokasi yang telah ditetapkan Pemkot Jakarta Pusat.

"Di sini karantina 14 hari dulu, jangan langsung dijual, sebab menjaga tidak terjadi PMK di wilayah Jakarta Pusat," ucap Penty.

Pemkot  Jakarta Pusat pun telah meninjau 16 lokasi tempat penjualan hewan kurban.

Peninjauan ini guna memastikan bahwa hewan kurban aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat seluruh wilayah Jakarta Pusat.

Peternak wanita di Lumajang menangis histeris saat mengetahui sapi hewan ternaknya mati karena terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK).
Peternak wanita di Lumajang menangis histeris saat mengetahui sapi hewan ternaknya mati karena terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK). (instagram wadahviral.id)

"Kita monitoring untuk titik-titik penampungan hewannya, Insyaallah minggu depan kita cek satu-satu lokasinya," kata Wali Kota Jakarta Pusat, Dhany Sukma kepada wartawan, Kamis (23/6/2022).

Dhany menjelaskan, pihaknya juga bakal memantau setiap hewan ternak yang masuk ke wilayah Jakarta Pusat.

Pemantauan dilakukan bersama Suku Dinas (Sudin) Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakpus.

“ Nanti pasti kita pantau hewan yang masuk untuk cek kesehatannya bersama dengan Sudin KPKP," Ucap Dhani.

Dhani mengatakan, pihaknya serius memastikan hewan kurban sehat untuk dikonsumsi masyarakat.

Wali Kota Jakarta Pusat, Dhany Sukma.
Wali Kota Jakarta Pusat, Dhany Sukma. (Warta Kota/ Muhamad Fajar Riyandanu)

Menurutnya, belum ada temuan hewan yang terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK)  di wilayah Jakpus.

"Setelah kita tetapkan titik-titiknya, nah ini yang akan kita lakukan pemantauan langsung di lapangan supaya hewan kurban itu bener-bener kita yakinkan bahwa hewan ini sehat," ujarnya.

Belum (ada temuan PMK di Jakpus), alhamdulillah mudah-mudahan nggak ada," kata Dhany.

Sebelumnya, Rabu (22/6/2022), Kepala Seksi (Kasi) Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Pusat, Herawati, meninjau tempat jual hewan kurban di wilayah Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat, siang ini.

Pemeriksaan itu dilakukan pada 12 ekor sapi dan 60 kambing.

"Jadi ini sapi dari bapak Ahmad Saman ini adalah sapi yang sudah berizin pemasukan ternak sesuai dengan prosedur dari Provinsi DKI Jakarta," kata Herawati. 

"Jadi ada 12 ekor sapi dan 60 ekor kambing terus kita lakukan pemeriksaan, sehat," kata Kasi Sudin KPKP Jakarta Pusat Herawati kepada wartawan di lokasi," tambahnya.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved