Curanmor

Dalam Dua Minggu, Polsek Tambora Bekuk 6 Pelaku Curanmor dari Empat Jaringan

Polsek Tambora meringkus enam pelaku pencurian sepeda motor atau curanmor, dari 4 jaringan berbeda, dalam waktu dua pekan.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Budi Sam Law Malau
Warta Kota/ Miftahul Munir
Kapolsek Tambora Kompol Rosana Albertina Labobar mengungkap kasus curanmor dan membekuk 6 pelaku curanmor dalam dua pekan 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Aparat Polsek Tambora meringkus enam pelaku pencurian sepeda motor atau curanmor, dari 4 jaringan berbeda, dalam waktu dua pekan.

Para pelaku beraksi dengan berbagai modus seperti menggunakan kunci palsu, mengambil kunci sepeda motor korban dan menggunakan leter T.

Bahkan salah satu pelaku yang beraksi di kawasan Krendang, Kecamatan Tambora, membekali dirinya dengan senjata tajam jenis badik.

Ia tak segan-segan melukai korbannya atau siapapun yang mempergokinya beraksi.

Kapolsek Tambora Kompol Rosana Albertina Labobar mengatakan, ada empat laporan polisi yang dilaporkan oleh para korban dalam kurun waktu dua minggu.

Selama itu pula kata Rozana, para pelaku berhasil diidentifikasi dan dibekuk pihaknya.

Baca juga: Viral di Medsos, Pelak Curanmor Gasak Motor Honda Vario di Petukangan Selatan

Ia menjelaskan untuk kasus pencurian dengan korban MSI terjadi saat sepeda motor diparkir di gang tempat tinggalnya kawasan Krendang Timur, Tambora, Jakarta Barat pada akhir Mei 2022 lalu.

Sepeda motor matik korban digasak pelaku SA dan SB.

Sebelumnya SA dan SB, ternyata masuk ke dalam rumah korban untuk mengambil kunci motor korban.

"Jadi setelah mengambil kunci motor, pelaku segera keluar rumah dan membawa kabur sepeda motor korban," ujarnya. Selasa (28/6/2022).

Baca juga: Edi Candra Sedih Jadi Korban Curanmor, Motor Trail Digondol Maling saat Parkir di Tempat Kos

Aksi curanmor yang diungkap selanjutnya kata Rosana terjadi di Jalan Bandengan Utara III RT12/11 Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.

Korban berinisial ARS kehilangan sepeda motor jenis Honda Supra 125 saat memarkirkan motor di depan rumahnya.

Dari CCTV di sekitar lokasi kejadian, ternyata pencuri sepeda motornya adalah tetangganya sendiri berinisial CG.

Baca juga: Polisi Ringkus Komplotan Curanmor di Bekasi, Gunakan Hasil Kejahatan Untuk Dugem

Sehingga korban melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Tambora untuk ditindak lanjuti pada (7/6/2022).

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved