Minyak Goreng Curah
Pedagang tak Ikuti Anjuran Pemerintah Soal Pembelian Minyak Goreng Curah Wajib Pakai Peduli Lindungi
Anjuran pemerintah soal pembelian minyak goreng curah harus pakai aplikasi Peduli Lindungi membingungkan rakyat. Alhasil, tak diikuti anjuran itu.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan baru untuk masyarakat yang ingin membeli minyak curah dan kemasan wajib menggunakan aplikasi peduli lindungi.
Namun demikian, di Pasar Slipi Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat belum menerapkan kebijakan tersebut kepada para konsumen yang datang.
Baca juga: Korban Kecelakaan Beruntun di KM 92 Tol Cipularang Banyak Warga Bekasi dan Karawang, Ini Daftarnya
Kepala Pasar Slipi, Hendra Silalahi menjelaskan, pihaknya belum menerapkan hal itu karena belum ada sosialisasi dari pimpinannya.
Sehingga masyarakat membeli minyak curah masih normal tanpa menggunakan aplikasi tersebut.
"Kami masih menunggu informasi lebih lanjut dari pimpinan," ujarnya Senin (27/6/2022).
Menurut Hendra, jika sudah ada arahan dan sosialisasi dari pimpinan PD Pasar Jaya, maka pihaknya akan menerapkan kebijakan itu.
Selain dirinya, para pedagang juga merasakan hal yang sama yaitu belum adanya sosialisasi mengenai penjualan menggunakan apalikasi peduli lindungi.
"Kami akan mengikuti kebijakan apabila semua sudab dilakukan sosialisasi," tegasnya.
Sementara itu, Pedagang minyak curah bernams Syawal mengaku, belum menerapkan kebijakan tersebut karena tak ada pemberitahuan dari distributor.
Baca juga: Jelang Kedatangan Presiden Jokowi ke Ukraina, Rusia Unjuk Kekuatan Bombardir Kyiv dengan Rudal
"Masih dagang kayak biasa saja," tuturnya.
Kendati begitu, lelaki 58 tahun ini masih menerapkan harga eceran sesuai anjuran pemerintah yakni Rp 14.000 perkilogramnya.
Namun, Syawal mengaku kesulitan menjual minyak curah karena saat ini karena semua pedagang sudah memiliki banyak persediaan.
"Pas harga Rp 17.000 perkilogram masih gampang laku karena stoknya juga sedikit dan enggak semua pedagang jual," ungkapnya.
Syawal berharap, tidak ada kebinakan apapun demi membantu penjualan minyak goreng agar tetap laku di Pasar Slipi.
Pastinya dengan ada kebijakan itu membuat masyarakat malas berbelanja di pasar dan memilih berbelanja di mini market.
"Kemarin ada kebijakan pembatasan pembelian minyak, itu saja kami merasa terbebani stok sedikit yang datang," tegas Syawal.
