Rabu, 15 April 2026

Kabar Artis

DJ Inisial J Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba

DJ inisial J dikabarkan ditangkap polisi terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Dari tangannya disita barbuk yang diduga narkoba

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Budi Sam Law Malau
Ilustrasi suasana diskotek. (pixabay.com) 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Disk Jockey atau DJ inisial J dikabarkan ditangkap polisi terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Dalam penangkapan DJ inisial J yang merupakan seorang perempuan itu, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan sejumlah barang bukti narkoba.

Namun tak dijelaskan jenis narkoba yang dimaksud.

"Karena ada padanya barang bukti yang tentunya nanti akan terus kami dalami, akan kami teliti," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, Senin (27/6/2022).

Budhi mengatakan, akan memeriksa barang bukti yang diamankannya itu ke Puslabfor Mabes Polri.

"Apakah barang bukti tersebut merupakan narkotika atau psikotropika atau apapun," kata dia.

Sebelumnya, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang Disk Jockey (DJ) berinisial J terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Baca juga: DJ Evelyn Nada Anjani Ajak Dj Shacho Bersedekah

Kabar penangkapan DJ inisial J dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto pada Senin (27/6/2022) petang.

Budhi menuturkan, J ditangkap pada Senin sore.

Baca juga: VIDEO : DJ Inisial J Ditangkap Polisi Terkait Narkoba

"Jadi pada hari ini sore tadi, kami dari Jajaran Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan telah mengamankan seorang perempuan yang berprofesi sebagai DJ," katanya.

"Kebetulan yang bersangkutan mantan model karena dulu kerjanya sebagai model dengan inisial J," sambung dia.

Baca juga: Evelyn Nada Anjani Bersyukur Masih Sibuk Jadi DJ Meski di Masa Pandemi Covid10

Mantan Kapolres Metro Jakarta Utara itu mengatakan, pihaknya saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap J.

Budhi memastikan polisi hanya menangkap DJ J saja dalam kasus tersebut.

Namun, belum diketahui narkoba jenis apa yang digunakan. (M31)

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved