Pilpres 2024

Jeda Waktu 8 Bulan dari Pilpres Hingga Pelantikan Dinilai Bisa Bikin Presiden Seperti Bebek Lumpuh

Sebaliknya, presiden yang sedang menjabat akan semakin menjadi bebek lumpuh.

Editor: Yaspen Martinus
Istimewa
Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Azyumardi Azra mengatakan, jeda waktu Pilpres pada 14 Februari 2024 hingga pelantikan presiden terpilih pada 20 Oktober 2024, bakal menciptakan keunikan dalam sistem pemerintahan. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Azyumardi Azra mengatakan, jeda waktu Pilpres pada 14 Februari 2024 hingga pelantikan presiden terpilih pada 20 Oktober 2024, bakal menciptakan keunikan dalam sistem pemerintahan.

Sebab, ia menilai bakal ada keanehan karena Indonesia seakan memiliki 'dua' presiden, yakni presiden yang masih menjabat, dan presiden terpilih hasil pilpres.

Dalam situasi itu, kata Azyumardi, presiden yang sedang menjabat tidak ubahnya seperti lame duck alias bebek lumpuh.

Baca juga: Berharap Tiga Capres Rekomendasi Nasdem Tak Berubah, Surya Paloh: Tapi Siapa yang Bisa Memastikan?

"Yang dimaksud di sini sebagai bebek lumpuh adalah presiden yang sedang menjabat tak bisa lagi mengeluarkan kebijakan yang efektif dan strategis."

"Karena sudah ada presiden dan wakil presiden baru, meskipun belum dilantik," kapa Azyumardi kepada wartawan, Jumat (24/6/2022).

Azyumardi mengatakan, pasca-pemilu akan terjadi gugatan hukum ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca juga: Soal Capres PDIP, Megawati: Masih Dua Tahun, Boleh Dong Saya Umpetin Terus

Kemudian, MK mengesahkan terpilihnya presiden dan wakil presiden hasil Pilpres 2024, maka legitimasi presiden terpilih menjadi lebih kuat lagi.

Sebaliknya, presiden yang sedang menjabat akan semakin menjadi bebek lumpuh.

Situasi semacam itu, kata Azyumardi, akan mengakibatkan kevakuman pemerintahan selama delapan bulan. Atau bisa juga terjadi disorientasi pemerintahan.

Baca juga: Megawati: Saya Heran Juga Loh, Jokowi Padahal Kurus Ya, tapi Kok Bisa Sih Tahan Banting Banget?

Menurutnya, hal ini bisa menjadi pelajaran penting bagi para anggota parlemen hasil Pileg 2024.

"Semoga para anggota parlemen hasil Pileg 2024 nantinya akan memperbaiki hal ini, agar praktik demokrasi kita semakin membaik," harapnya.

Sementara, Direktur Eksekutif SMRC Sirojuddin Abbas membenarkan, segera setelah pilpres, baik putaran satu atau dua, pengaruh atau posisi tawar presiden yang sedang menjabat kemungkinan besar akan menurun.

Baca juga: M Kece Peluk Irjen Napoleon Bonaparte di Depan Hakim: Demi Pancasila, Damai Umat Beragama Indonesia

"Pada saat itulah sekutu politik akan pergi ke pemenang atau presiden terpilih."

"DPR juga mulai tidak responsif terhadap keinginan presiden petahana," ulasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved