Berita Artis
Iko Uwais Janji Hadir Jalani Pemeriksaan Terkait Kasus Dugaan Pemukulan Hari Ini
Aktor laga Iko Uwais bersiap diri datang ke Polres Metro Bekasi Kota untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan pemukulan pada seseorang.
Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Aktor Iko Uwais akan kembali mejalani pemeriksaan di Polres Metro Kota Bekasi terkait kasus dugaan penganiayaan.
Rahim key selaku kuasa hukum Iko Uwais menyebut jika pihaknya telah mendapatkan surat panggilan.
"Surat panggilan pertama untuk Iko sudah diterima untuk datang Sabtu," ujar Rahim Key saat dikonfirmasi pada Jumat (24/6/2022) malam.
Baca juga: Bamus Betawi Santai Lihat Pro Kontra Kebijakan Anies Baswedan yang Mengubah 22 Nama Jalan
Rahim menuturkan jika Iko akan hadir dengan didampingi oleh kuasa hukum.
Kendati demikian, untuk terlapor lainnya, Firmansyah juga akan hadir, namun dilakukan secara terpisah.
Hal ini dilakukan karena surat panggilan yang diterima memang dibuat secara terpisah.
"(Datang) didampingi tim kuasa hukum, baik Iko Uwais maupun Firmansyah datang sendiri-sendiri karena waktunya berbeda.
Lebih lanjut, pihaknya akan berkomunikasi dengan pihak kepolisian untuk jadwal kehadiran Iko Uwais hari ini.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira sebelumnya mengatakan pihaknya memanggil aktor laga Iko Uwais untuk diperiksa kembali atas dugaan penganiayaan yang dilaporkan desainer interiornya bernama Rudy, Sabtu (25/6/2022) ini.
"Terlapor akan kita panggil lagi sebagai saksi, untuk mengukuhkan berita acara pemeriksaan. Karena memang itu mekanismenya," kata Ivan Adhitira.
Baca juga: Rut Kruger Giverin Ikut Indonesia International Marathon 2022 Sambil Menikmati Keindahan Alam Bali
Terkait dengan status Iko Uwais apakah pihaknya akan menetapkan sang aktor laga menjadi tersangka, Ivan belum bisa menjabarkannya lebih jauh.
Menurutnya semua itu tergantung hasil pemeriksaan pada hari Sabtu.
Sebelumnya Ivan menegaskan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Iko Uwais ini statusnya sudah dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan.

"Artinya dalam hasil gelar perkara berdasar pemeriksaan yang kita lakukan selama penyelidikan, ditemukan unsur unsur tindak pidana," kata Ivan.
Perlu diketahui, Iko Uwais dan Firmansyah dilaporkan oleh seseorang bernama Rudi ke Polres Metro Bekasi Kota.
Laporan terhadap keduanya itu diterima kepolisian dengan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.