Geledah Sejumlah Lokasi, KPK Sita Dokumen Terkait Dugaan Korupsi LNG di Pertamina
Dokumen diamankan saat tim penyidik menggeledah sejumlah lokasi, termasuk kediaman dari para pihak terkait perkara dimaksud.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen terkait dugaan korupsi pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) pada periode 2011-2021.
Dokumen diamankan saat tim penyidik menggeledah sejumlah lokasi, termasuk kediaman dari para pihak terkait perkara dimaksud.
"Terkait dengan penggeledahan, memang benar."
Baca juga: Takkan Diajak Koalisi oleh PDIP, PKS: Jangan Bersikap Terlalu Berlebihan
"Kemudian kami juga melakukan upaya penggeledahan di beberapa lokasi, termasuk juga tempat tinggal dari pihak-pihak yang terkait perkara ini sudah kami lakukan penggeledahan."
"Sejauh ini kami dapatkan beberapa dokumen terkait dengan perkara ini," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Sabtu (25/6/2022).
Namun, ia tidak menjelaskan lebih lanjut detail lokasi penggeledahan.
Baca juga: Andi Arief: Jika PDIP Jatuh Terkilir, Kami akan Tetap Ajak Gabung Bangun Indonesia, Catat Janji Ini
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyidik KPK sudah dua kali mendatangi kantor Pertamina di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, yakni pada Selasa (13/6/2022) dan Rabu (14/6/2022).
KPK menaikkan status kasus dugaan korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina tahun 2011-2021, dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Hal itu dilakukan setelah serangkaian pengumpulan bahan keterangan di tahap penyelidikan rampung, kemudian ditemukannya unsur peristiwa pidana korupsi di perusahaan BUMN tersebut.
Baca juga: Beli Minyak Goreng Harus Pakai Aplikasi PedulilLindungi Atau NIK, Sosialisasi Mulai 27 Juni 2022
"Benar, KPK saat ini melakukan penyidikan perkara dugaan korupsi terkait pengadaan Liquefied Natural Gas di PT PTMN tahun 2011-2021," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/6/2022).
Seiring dengan naiknya suatu perkara ke tahap penyidikan, maka KPK telah menetapkan tersangka.
Namun, kata Ali, pengumuman tersangka, kronologi dugaan perbuatan korupsi, dan pasal-pasal yang disangkakan, akan disampaikan ketika upaya paksa penangkapan maupun penahanan dilakukan.
Baca juga: Jeda Waktu 8 Bulan dari Pilpres Hingga Pelantikan Dinilai Bisa Bikin Presiden Seperti Bebek Lumpuh
"Setiap perkembangan dari penyidikan ini, akan selalu kami sampaikan," ucapnya.
Dugaan korupsi yang ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp2 triliun itu, sebelumnya juga diusut Kejaksaan Agung (Kejagung).
Pada 2019, KPK sudah membidik kasus tersebut.
Baca juga: Belum Berkoalisi dengan Demokrat Usai Bertemu AHY, Prabowo: Biasanya di Indonesia Last Minute
Kejagung saat itu juga mengusut kasus dugaan yang sama.
Di Kejagung, penyelidikan kasus itu sudah selesai dan bakal dinaikan ke tahap penyidikan.
Dari koordinasi yang dilakukan KPK dan Kejagung, akhirnya disepakati kasus itu ditangani oleh KPK. (Ilham Rian Pratama)
Maskawin Unik dari Muhammad Khairi kepada Kiky Saputri Disesuaikan dengan Tanggal Pernikahan |
![]() |
---|
Kades di Blora Jadi Bapak Asuh Anak Berisiko Stunting, Dapat Apresiasi dari Gubernur |
![]() |
---|
PSSI dan CFA Jajaki Kerja Sama untuk Mengembangan Sepak Bola di Tanah Air |
![]() |
---|
VIDEO Sukses Jadi Bintang Film, Keanu Angelo Buka Bisnis Ramen |
![]() |
---|
Eks Persija Jakarta Rezaldi Hehanusa Jalani Tes Medis di Persib Bandung Hari Ini |
![]() |
---|