Nama Jalan Berubah

Pemkot Jaksel Gerak Cepat, Fasilitasi Warga yang Ingin Ubah Data Terkait Perubahan Nama Jalan

Pemkot Jakarta Selatan gerak cepat mengatasi dampak perubahan nama jalan, yakni menyediakan layanan ubah data bagi masyarakat.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Valentino Verry
Warta Kota
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat meresmikan nama Jalan Laksamana Malahayati, sebagai pengganti nama Jalan Inspeksi Kalimalang Sisi Sebelah Utara, Jakarta Timur. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Suku Dinas (Sudin) Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Selatan siap memberikan layanan ubah data seiring pergantian nama jalan.

"Secara prinsip Dukcapil Jakarta Selatan siap melaksanakan pelayanan tersebut (ubah data)," kata Kasudin Dukcapil Jakarta Selatan, Muhammad Nurrahman, Jumat (24/6/2022).

Ia menuturkan, pihaknya sudah membuka loket pelayanan di kelurahan yang nama jalannya diubah.

Baca juga: IKAPPI Geram Dengar Candaan Zulkifli Hasan Soal Harga Cabai yang Mahal

Diketahui, ada empat nama jalan di Jakarta Selatan yang diganti, yakni Kecamatan Pancoran, Jagakarsa, dan Pasar Minggu.

Nantinya, Sudin Dukcapil Jakarta Selatan berkoordinasi serta melaporkan kepada
Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta.

"Sehingga dinas mengetahui dan memonitor terkait pelayanan perubahan nama jalan tersebut," ujar Nurrahman.

Ia memastikan, pelayanan perubahan data pergantian nama jalan ini tidak dipungut biaya alias gratis.

"Seluruh pelayanan Dukcapil gratis, termasuk terkait perubahan nama jalan ini," kata dia.

Seperti diketahui, terdapat 22 nama jalan baru dengan nama yang berasal dari tokoh Betawi.

Berubahnya jalan dengan nama tokoh Betawi tersebut, berdampak juga kolom alamat di KTP, KIA, dan Kartu Keluarga.

Berikut Daftar Nama Jalan yang Diubah di Jakarta:

1. Jalan Entong Gendut (sebelumnya Jalan Budaya)
2. Jalan Haji Darip (sebelumnya Jalan Bekasi Timur Raya)
3. Jalan Mpok Nori (sebelumnya Jalan Raya Bambu Apus)
4. Jalan H. Bokir Bin Dji'un (sebelumnya Jalan Raya Pondok Gede)
5. Jalan Raden Ismail (sebelumnya Jalan Buntu)
6. Jalan Rama Ratu Jaya (sebelumnya Jalan BKT Sisi Barat)
7. Jalan H. Roim Sa'ih (sebelumnya bernama Bantaran Setu Babakan Barat)
8. Jalan KH. Ahmad Suhaimi (sebelumnya bernama Bantaran Setu Babakan Timur)
9. Jalan Mahbub Djunaidi (sebelumnya Jalan Srikaya)
10. Jalan KH. Guru Anin (sebelumnya Jalan Raya Pasar Minggu sisi Utara)
11. Jalan Hj. Tutty Alawiyah (sebelumnya Jalan Warung Buncit Raya)
12. Jalan A. Hamid Arief (sebelumnya Jalan Tanah Tinggi 1 gang 5).
13. Jalan H. Imam Sapi'ie (sebelumnya Jalan Senen Raya)
14. Jalan Abdullah Ali (sebelumnya Jalan SMP 76).
15. Jalan M. Mashabi (sebelumnya Jalan Kebon Kacang Raya Sisi Utara).
16. Jalan H. M. Shaleh Ishak (sebelumnya Jalan Kebon Kacang Raya Sisi Selatan).
17. Jalan Tino Sidin (sebelumnya Jalan Cikini VII).
18. Jalan Mualim Teko (sebelumnya Jalan depan Taman Wisata Alam Muara Angke).
19. Jalan Syekh Junaid Al Batawi (sebelumnya Jalan Lingkar Luar Barat).
20. Jalan Guru Ma'mun (sebelumnya Jalan Rawa Buaya).
21. Jalan Kyai Mursalin (sebelumnya Jalan di Pulau Panggang)
22. Jalan Habib Ali Bin Ahmad (sebelumnya Jalan di Pulau Panggang). 

Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved