Berita Video
VIDEO : Mawar AFI Dapat Hak Asuh Anak, Steno Ricardo Tidak Terima
Pengadilan Agama Depok telah memutuskan perkara hak asuh anak antara Mawar AFI dan Steno Ricardo
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Fredderix Luttex
WARTAKOTALIVE.COM, DEPOK - Sidang hak asuh anak yang diperkarakan Mawar AFI dan Steno Ricardo berakhir di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat.
Desi Rutvikasari, kuasa hukum Mawar AFI, mengatakan, Pengadilan Agama Depok telah memutuskan perkara hak asuh anak kliennya.
Perkara itu disidangkan setelah Steno Ricardo menggugat hak asuh anak yang kini bersama Mawar AFI medio Maret 2022.
"Hakim menolak gugatan hak asuh anak dari penggugat (Steno Ricardo)," kata Desi Rutvikasari di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, Rabu (22/6/2022).
Mawar AFI tidak hadir dalam persidangan itu.
Hakim menolak gugatan hak asuh anak yang diajukan Steno Ricardo setelah penggugat melanggar kesepakatan yang sudah dibuat bersama Mawar AFI.
"Salah satu pihak melanggar kesepakatan," kata Desi Rutvikasari.
Sesuai UU Hak Asuh Anak, anak dibawah 12 tahun berada dalam pengasuhan ibunya.
Baca juga: VIDEO : Dewi Perssik Digugat Cerai Setelah Lima Tahun Menikah
"Mawar memang berhak atas anak-anaknya," ujar Desi Rutvikasari.
Fajar Dwi Nugroho, kuasa hukum Steno Ricardo, menyatakan, kliennya menggugat hak asuh anaknya setelah menganggap ada yang keliru pada Mawar AFI.
"Klien kami keberatan dengan hasil mediasinya," ucap Fajar Dwi Nugroho.
Baca juga: VIDEO : Mengenang Sosok Mendiang Artis Senior Rima Melati
Steno Ricardo akan menempuh upaya hukum lanjutan agar bisa mendapatkan haknya dalam memperebutkan hak asuh anaknya.
"Masih ada upaya hukum lagi. Steno akan memperjuangkan haknya," ujar Fajar Dwi Nugroho.
Setelah menikah 9 tahun, Mawar AFI dan Steno Ricardo bercerai pada Desember 2021 di Pengadilan Agama Depok.