Kriminalitas

KEJAM, Brigpol Andriansyah Bakar Ningsih Hidup-hidup, Pernah Borgol Kekasihnya Itu di Pohon Sawit

Trisnawati melanjutkan, setelah diborgol di perkebunan sawit itu, adiknya ditinggalkan begitu saja oleh Brigpol Andriansyah.

Editor: Feryanto Hadi
Tribunnews.com
Ilustrasi aksi kekerasan. Kini Brigpol Andriansyah harus menjalani proses hukum lantaran membakar kekasihnya hingga meninggal 

WARTAKOTALIVE.COM--- Kasus pembunuhan di Muara Enim ini menyita perhatian.

Seorang anggota polisi dengan tega menghabisi nyawa kekasihnya.

Adalah Brigpol Andriansyah, yang membunuh kekasihnya bernama Ningsih (25) dengan kejam.

Ia menghabisi nyawa sang pacar dengan membakarnya hidup-hidup di depan teman adik korban.

Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Muara Enim, Sumatera Selatan, terungkap bahwa Brigpol Andriansyah melakukan kekejaman berulang terhadap pacarnya Nengsih.

Puncaknya, korban Nengsih dibakar oleh Brigpol Andriansyah pada Kamis, 10 Maret 2022 malam.

Baca juga: Penampakan Sosok Pasutri Keji yang Tega Bunuh dan Bakar Sopir Travel demi Miliki Innova Reborn

Baca juga: Penjelasan Polisi soal Acara Bungkus Night di Tempat Spa, Rp250 Ribu Bisa Ajak Ngamar Gadis Seksi

Korban sempat dirawat di rumah sakit karena mengalami luka bakar cukup parah.

Namun, nyawa Nengsih tak tertolong. Ia meninggal dunia pada Jumat (25/3/2022).

Adalah kakak korban bernama Trisnawati yang membongkar kekejaman Brigpol Andriansyah.

Hal itu dia sampaikan saat menjadi saksi di pengadilan

Menurut Trisnawati, sebelum membakar adiknya Nengsih, Brigpol Andriansyah sempat memborgol korban di pohon sawit.

Baca juga: Terpukau Janji Diberi Pajero hingga Sawah, Gadis Lulus SMP Usir Ayahnya saat Dinikahi Kadus 50 Tahun

Trisnawati mengetahui kejadian itu setelah adiknya bercerita kepadanya.

"Terdakwa juga pernah memborgol adik saya ke pohon sawit, karena tidak menurut. Saya tahu ketika adik saya bercerita kepada saya," kata Trisnawati di Pengadilan Negeri Muara Enim, yang dikutip dari Sripoku, Kamis (23/6/2022).

Trisnawati melanjutkan, setelah diborgol di perkebunan sawit itu, adiknya ditinggalkan begitu saja oleh Brigpol Andriansyah.

Korban bahkan sempat mengirimkan bukti kepada kakaknya.

"Adik saya bercerita ketika siuman sebelum meninggal dan sempat mengirimkan bukti audio ancaman terdakwa ke HP saya," ujarnya.

Selain kerap melakukan kekerasan terhadap adiknya, kata Trisnawati, terdakwa Brigpol Andriasnyah juga kerap mengancam korban dan keluarganya.

Trisnawati mengaku pernah diancam dan diteror oleh Brigpol Andriasnyah.

Baca juga: Dibentak dan Didorong Sampai Jatuh oleh Anaknya Sendiri, Lansia di Garut Memelas Agar Tidak Dikasari

Salon dan rumah orang tuanya diancam akan dibakar oleh terdakwa.

"Saya sebagai kakaknya pernah juga diteror oleh terdakwa ini, salon saya, dan rumah orangtua kami mau dibakar," ujar Trisnawati.

Tak hanya itu, Trisnawati menambahkan, Brigpol Andriasnyah bahkan pernah membawa pisau mengancam akan membunuh adiknya.

Lalu, karena kerap menerima kekerasan dari Brigpol Andriasnyah, kata Trisnawati, adiknya sempat ingin mencoba melapor ke polisi.

Namun, rencana itu terus dihalang-halangi oleh terdakwa.

Lebih lanjut, Trisnawati membeberkan peristiwa pembakaran yang dilakukan Brigpol Andriansnyah kepada Nengsih.

Kejadian pembakaran itu turut disaksikan oleh teman adiknya bernama Dhea.

Saat itu, kata Trisnawati, terdakwa menyiramkan satu botol minyak berupa bensin ke sekujur tubuh adiknya di rumah kos Dhea pada malam hari.

Usai menyiramkan bensin, terdakwa mengancam akan membakar adiknya.

Ancaman itu ternyata benar-benar dilakukan terdakwa.

Terdakwa Brigpol Andriansyah lantas menyalakan korek dan menyulutkan api tersebur ke tubuh korban hingga akhirnya terbakar.

Ketika itu, terdakawa sempat berusaha menolong korban dengan membawanya pakai motor.

Namun di tengah jalan, korban ditinggalkan dalam kondisi terbakar.

Baca juga: Videonya Viral, Siswi SMP di Tasik Mengaku Kecanduan Berhubungan Intim,Sepekan dengan 5 Pria Berbeda

Baca juga: Video Remaja Berkerudung Asyik Berciuman di Taman Kota Viral, Tidak Malu Meskipun Direkam

Beruntung, ada mobil patroli polisi yang melintas dan membawa adiknya ke RSUD dr HM Rabain Muara Enim.

"Infonya terdakwa meninggalkan adiknya dan pergi ke RS Bukit Asam. Terdakwa membawa tas dan semua harta bendanya termasuk hp yang berisi bukti-bukti pengancaman terdakwa," kata Trisnawati.

Menanggapi keterangan saksi Trisnawati, terdakwa Andriansyah melalui virtual zoom, langsung membantah keterangan saksi korban Trisnawati yang dihadirkan oleh JPU Kejari Muara Enim.

Menurut terdakwa Brigpol Andriasnyah, ada beberapa keterangan saksi yang tidak benar.

Menurut terdakawa, tidak benar dirinya mencegah korban melapor ke polisi.

Selain itu, kata terdakwa, dirinya juga tidak pernah bolak-balik ke rumah korban untuk melakukan pengancaman menggunakan mobil.

"Mobil dan harta benda saya sudah habis sudah saya jual untuk membiayai operasi kista korban dan biaya korban sehari-hari," kata Andriasnyah.

Baca juga: Reuni SMP Membawa Petaka, Diajak Balik Bareng Pria Pendiam, Mamah Muda Kaget Terbangun Tanpa Baju

Kemudian, Andriasnyah mengaku tidak melarikan diri pada saat melakukan pembakaran kepada korban.

Bahkan, dia juga mengaku berusaha memberikan pertolongan kepada korban hingga mengakibatkan tangannya ikut terbakar.

Selain itu, terdakwa juga mengatakan bahwa hubungan dirinya dengan korban sudah berlangsung selama 1 tahun 7 bulan.

Bahkan, pihak keluarga korban telah mengetahui statusnya yang memiliki seorang istri dan menyarankan untuk menikah secara siri.

Artikel ini tayang di Kompas.tv

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved