Mafia Minyak Goreng
Kejaksaan Agung Bilang Lutfi Terbuka Soal Kasus Mafia Minyak Goreng Saat Diperiksa Penyidik
Menurutnya, M Lutfi tak berusaha menutup-nutupi kasus tersebut. Dia juga telah menjelaskan dan menjawab pertanyaan yang diajukan oleh penyidik.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Supardi, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung mengatakan, bekas Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi kooperatif saat diperiksa penyidik.
Menurutnya, M Lutfi tak berusaha menutup-nutupi kasus tersebut. Dia juga telah menjelaskan dan menjawab pertanyaan yang diajukan oleh penyidik.
"Pak Lutfi itu sudah membuka semua."
Baca juga: Sepakati Persiapan Kerja Sama di Pilpres 2024, Surya Paloh Lihat Isi Kantong Sekjen PKS
"Artinya dia mencoba terbuka, dia terbuka betul apa yang dia dengar, dia lihat dan alami. Cuma saya ndak bisa sampaikan," kata Supardi di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (22/6/2022) malam.
Kata Supardi, Lutfi juga membuka keterlibatan para pihak yang kini menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
"Membuka artinya dia tuh apa yang dia dengar, dia alami, sudah berusaha dibuka dan tidak ditutup-tutupi terkait dengan keterlibatan orang-orang itu," jelasnya.
Baca juga: Perjuangkan Indonesia Sejahtera, Kartini Perindo Bagikan Gerobak UMKM dan Modal Usaha Lagi
Supardi menyatakan, pihaknya belum berencana memanggil Lutfi lagi.
Sejauh ini, belum ada lagi keterangan yang akan digali kepada eks Mendag tersebut.
"Dari pertanyaan sekian banyak tadi, sebenarnya rasanya sudah memadai, sudah representatif untuk pembuktian para tersangka itu."
Baca juga: Hasto Kristiyanto Tegaskan PDIP Takkan Berkoalisi dengan PKS, Tak Mudah Kerja Sama dengan Demokrat
"Nanti kan masih diperiksa nih, nanti kalau ada progres yang baru ya itu tentunya kalau memang perlu dipanggil ya dipanggil," jelasnya.
Supardi mengatakan, penyidik belum menemukan adanya bukti Lutfi diduga menerima suap dari pengusaha sawit.
“Itu kata siapa? Jadi sampai saat ini kita belum bisa menemukan fakta itu (Lutfi terima suap dari penguasaha sawit),” terang Supardi.
Baca juga: Ucapkan Selamat Atas Koalisi Nasdem-PKS, Sekjen PDIP: Keyakinan yang Kami Tempuh Turun ke Desa-desa
Ia menyampaikan, Lutfi sudah terbuka saat proses pemeriksaan oleh penyidik.
Khususnya, kata dia, pertanyaan yang menyangkut pemberian fasilitas izin ekspor minyak goreng dan turunannya.
mafia minyak goreng
tersangka mafia minyak goreng
kasus mafia minyak goreng
Muhammad Lutfi
Kejaksaan Agung
Lima Terdakwa Kasus Korupsi Izin Ekspor CPO Didakwa Rugikan Negara Rp18,3 Triliun |
![]() |
---|
Kasus Dugaan Korupsi Izin Ekspor CPO Rugikan Negara Hingga Rp20 Triliun! |
![]() |
---|
Usai Dicopot Jadi Mendag, M Lutfi Besok Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Mafia Minyak Goreng |
![]() |
---|
Diduga Sekongkol Atur Harga Ekspor Minyak Goreng, Boyamin Saiman Laporkan 9 Perusahaan ke KPPU |
![]() |
---|
Lin Che Wei Jadi Penentu DMO 20 Persen Minyak Goreng Boleh Cuma Berdasarkan Komitmen |
![]() |
---|