Berita Viral

Ditetapkan Jadi Tersangka Pemilik SPBU Curang, Kurangi Takaran BBM via Remote Kontrol

Meski sudah menyandang sebagai tersangka, namun keduanya tidak dilakukan penahanan karena usia dan tersangka sedang menderita sakit

Penulis: Joanita Ary | Editor: Joanita Ary
wartakotalive.com
Pemilik SPBU Kurangi Takaran BBM via Remote Kontrol 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA –  Pemilik Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) berinisial FT (61) ditetapkan menjadi tersangka atas kasus dugaan pengelolaan SPBU nakal dengan mengurangi takaran perdagangan bahan bakar minyak (BBM)

Selain FT Kepolisian Daerah (Polda) Banten juga menetapkan tersangka lainnya dengan inisial BP (68) selaku manager SPBU yang berlokasi di Jalan  Raya Serang-Jakarta KM 70 Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Banten.

Dikutip dari Kompas.com pada Rabu (22/06/2022) meski sudah menyandang sebagai tersangka, namun keduanya tidak dilakukan penahanan karena usia dan tersangka sedang menderita sakit.

"Sementara untuk kedua tersangka tidak ditahan karena  pertimbangan usia dan kesehatan. Keduanya sebagai manajer dan owner," kata Kepala Subdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Banten Kompol Condro Sasongko

Selanjutnya menurut Kabidhumas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga mengatakan pihaknya menerima laporan masyarakat yang curiga akan adanya kecurangan pengurangan takaran atau tera dalam menjual BBM.

“Pada saat dilakukan pengecekan di SPBU ditemuakan adanua kegiatan penjualan semua jenis BBM oleh petugas SPBU tersebut dengan cara melakukan pengaturan  pada mesin dispenser” ujarnya.

Kemudian Kepala Subdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Banten Kompol Condro Sasongko juga menjelaskan keduanya telah melakukan aksi curang sejak tahun 2016 dengan memodifikasi elektrikal dan sistem yang dibuat oleh PT Pertamina.

Menurut Condro system tersebut  akan bekerja seperti biasa jika ada pemeriksaan oleh petugas Metrologi Legal karena remote control tidak dioperasikan.

"Alat ini dibuat oleh tim mekanik mereka, yang membuat mekanismenya, Tapi, yang mengetahui hanya di tataran pengawas untuk petugas operator tidak tahu," ungkap Condro.

Dari aksi curang itu, dalam satu hari pemilik SPBU mendapatkan keuntungan hingga Rp 6 juta.

"Semua nozel dipasangi itu, jadi semua konsumen yang datang ke SPBU tersebut akan mengalami pengurangan takaran," ujarnya.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved