Artis Cerai
Dewi Perssik Akui Digugat Cerai Angga Wijaya ke Pengadilan Agama dan Sebut Sedang Hadapi Ujian Tuhan
Pedangdut Dewi Perssik mengakui telah digugat cerai Angga Wijaya. Angga mendaftarkan sendiri permohonan cerainya pada Senin kemarin. Ada apa?
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pedangdut Dewi Perssik mengakui telah digugat cerai Angga Wijaya.
"Aku yang digugat (cerai)," kata Dewi Perssik di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (22/6/2022) siang.
"Coba tanyakan sendiri (ke Angga Wijaya)," lanjutnya singkat.

Dewi Perssik menolak menjelaskan alasan Angga Wijaya menggugatnya cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Apakah aku harus jawab. Doakan yang terbaik saja," ucap Dewi Perssik.
Dewi Perssik menganggap gugatan cerai Angga Wijaya adalah cobaan hidup yang harus dihadapinya.
Baca juga: Dewi Perssik Digugat Cerai Angga Wijaya, Didaftarkan Hari Senin Lalu dan Sidang Perdana 4 Juli 2022
Baca juga: Dewi Perssik Digugat Cerai Angga Wijaya ke Pengadilan Agama Setelah 5 Tahun Menikah, Benarkah?
"Siap nggak siap, pasti diuji sama Tuhan," ujar Dewi Perssik.
Dewi Perssik dan Angga Wijaya menikah pada November 2017.
Pernikahan Angga Wijaya dilakukan Dewi Perssik setelah 8 tahun menyandang status janda.
Selama lima tahun menikah, Dewi Perssik dan Angga Wijaya belum dikaruniai momongan.
Sementara itu Pengadilan Agama Jakarta Jakarta Selatan membenarkan gugatan cerai Dewi Perssik dan Angga Wijaya.
Taslimah, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, mengatakan, pihaknya sudah menerima berkas gugatan cerai yang didaftarkan Angga Wijaya.
Baca juga: Dewi Perssik Minta Doa Agar Ujian Hidupnya Segera Berakhir Baik Saat Live Instagram, Masalah Apa?
Baca juga: Pernikahan Dewi Perssik dan Angga Wijaya Dikabarkan Retak, Benarkah Ada Gugatan Cerai ke Pengadilan?
"Pengadilan Agama Jakarta Selatan menerima permohonan talak cerai atas nama Aang Angga Wijaya terhadap Dewi Muria Agung," kata Taslimah di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu siang.
Berkas permohonan talak cerai tersebut didaftarkan Angga Wijaya ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (20/6/2022).
"Berkas didaftarkan sendiri oleh Angga Wijaya," ucapnya.

Pengadilan Agama Jakarta Selatan menetapkan hakim dan jadwal persidangan cerai Dewi Perssik dan Angga Wijaya.
"Sidang perdana pada 4 Juli 2022," ujar Taslimah.