Mafia Minyak Goreng
Usai Dicopot Jadi Mendag, M Lutfi Besok Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Mafia Minyak Goreng
Supardi menuturkan, Muhammad Lutfi bakal diperiksa dalam statusnya sebagai saksi.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Kejaksaan Agung bakal memeriksa bekas Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, terkait dugaan korupsi pemberian izin ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, pada periode 2021-2022.
Hal tersebut dibenarkan oleh Supardi, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung.
Lutfi rencananya bakal diperiksa pada Rabu (22/6/2022) besok.
Baca juga: Tak Cuma Mampu Menangkan Kontestasi, PKS Ingin Capres yang Diusung Bisa Menyatukan Negeri
"Betul (Muhammad Lutfi diperiksa besok)," kata Supardi kepada wartawan, Selasa (21/6/2022).
Supardi menuturkan, Muhammad Lutfi bakal diperiksa dalam statusnya sebagai saksi.
Namun, dia tidak merinci materi pemeriksaan yang bakal digali kepada Muhammad Lutfi.
Baca juga: Jokowi Tanya Kapan Harga Minyak Goreng Curah Rp14 Ribu Merata, Zulhas Minta Waktu Sebulan
"(Diperiksa) saksi," ucapnya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencopot Muhammad Lutfi dari jabatannya sebagai Menteri Perdagangan (Mendag) pada Rabu (15/6/2022) lalu. Posisinya kini digantikan oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan alias Zulhas.
Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.
Baca juga: Bilang Harga Minyak Goreng Mahal Bukan Ulah Mafia, Zulkifli Hasan: Saya Sudah Tahu Jalan Keluarnya
Mereka adalah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Pedagangan Indrasari Wisnu Wardhana dan Lin Che Wei (LCW) alias Weibinanto Halimjati, selaku pendiri dan analis Independent Research & Advisory Indonesia.
Lalu, tiga orang lainnya merupakan pejabat dari perusahaan eksportir, yaitu Stanley MA selaku Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group.
Kemudian, Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, dan Picare Tagore selaku General Manager PT Musim Mas. (Igman Ibrahim)
kasus mafia minyak goreng
tersangka mafia minyak goreng
mafia minyak goreng
Muhammad Lutfi
Kejaksaan Agung
Lima Terdakwa Kasus Korupsi Izin Ekspor CPO Didakwa Rugikan Negara Rp18,3 Triliun |
![]() |
---|
Kasus Dugaan Korupsi Izin Ekspor CPO Rugikan Negara Hingga Rp20 Triliun! |
![]() |
---|
Kejaksaan Agung Bilang Lutfi Terbuka Soal Kasus Mafia Minyak Goreng Saat Diperiksa Penyidik |
![]() |
---|
Diduga Sekongkol Atur Harga Ekspor Minyak Goreng, Boyamin Saiman Laporkan 9 Perusahaan ke KPPU |
![]() |
---|
Lin Che Wei Jadi Penentu DMO 20 Persen Minyak Goreng Boleh Cuma Berdasarkan Komitmen |
![]() |
---|