Formula E

Gubernur DKI Anies Baswedan Sebut Pihaknya Berkoordinasi dengan Lintas Instansi Saat Gelar Formula E

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan bahwa dirinya telah berkoordinasi lintas instansi dalam menggelar Formula E.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Sigit Nugroho
Doc: PPID DKI Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyaksikan secara langsung proses pemindahan dan pengemasan mobil balap Formula E di Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC) oleh penyelenggara Jakarta E-Prix pada Minggu (5/6/2022). 

WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menggelar balapan Formula E di Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (4/6/2022).

Setelah penyelenggaraan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan bahwa dirinya telah berkoordinasi lintas instansi dalam menggelar Formula E.

Instansi yang dilibatkan, mulai dari kementerian dan organisasi yang memiliki kredibilitas di bidangnya, yakni Ikatan Motor Indonesia (IMI).

Hal itu terungkap dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemprov DKI Jakarta tahun 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi DKI Jakarta.

Baca juga: Anies Baswedan Uraikan Hasil Studi Kelayakan Penyelenggaraan Formula E, Begini Isi Selengkapnya

Baca juga: Politisi PSI Curigai Anies Sembunyikan Keuntungan dan Dampak Ekonomi dari Ajang Formula E

Baca juga: Formula E Sukses Digelar, Politisi PSI Kembali Ribut, Kini Tagih Studi Kelayakannya

Dalam hal kegiatan penyelenggaraan Formula E, Pemprov DKI Jakarta telah melakukan koordinasi dengan berbagai instansi terkait.

“Berkoordinasi dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI terkait fasilitasi dan rekomendasi penyelenggaraan Formula E tahun 2020,” kata Anies dikutip dari LHP BPK tersebut pada Seni (20/6/2022).

Anies berujar bahwa ada dua rekomendasi yang diberikan Kemenpora untuk penyelenggaraan Formula E.

BERITA VIDEO: Press Conference BAF LIONS RUN 2022, Run For Environment

Pertama, mendukung rencana Pemprov DKI Jakarta untuk menjadi tuan rumah penyelenggaraan Formula E.

"Dua, segala hal yang berkaitan dengan pendanaan itu sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pemprov DKI melalui penggunaan APBD DKI Jakarta,” ujar Anies.

Selain itu, Anies juga berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait permohonan rekomendasi dan fasilitasi kerja sama penyelenggaraan Formula E tahun 2020.

Termasuk permintaan saran dan pendapat terkait penganggaran dan penyelenggaraan Formula E tahun 2020.

Kemendagri kemudian memberikan rekomendasi saran, pertimbangan dan dukungan atas rencana penyelenggaraan Formula E.

Pada prinsipnya Kemendagri menyambut baik terhadap rencana penyelenggaraan kejuaraan Formula E di Jakarta yang akan berkontribusi terhadap peningkatan jumlah kunjungan wisatawan asing, dan memicu peningkatan pendapatan ekonomi di masyarakat.

Kemendagri menyampaikan, Pemprov DKI Jakarta perlu memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan dalam pengalokasian dan penggunaan APBD untuk membiayai sebagian atau keseluruhan penyelenggaraan kejuaraan Formula E.

Penyediaan alokasi anggaran untuk pembiayaan kegiatan dimaksud harus cukup tersedia dalam APBD.

“Pendapatan atas hasil penyelenggaraan Formula E dimaksud, yang menjadi hak daerah harus dimasukkan ke dalam APBD,” terang Anies.

Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved