Insentif PBB
Politisi PSI Menilai, Kebijakan Anies soal Gratiskan PBB, untuk Menutup Janji Kampanye yang Gagal
Politisi PSI Anggara Wicitra mencibir kebijakan Anies soal pembebasan PBB bagi pemilik properti di bawah Rp 2 miliar.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta mengkritik kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal menggratiskan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) dengan nilai jual objek pajak (NJOP) di bawah Rp 2 miliar.
Partai yang baru pertama kali duduk di Parlemen Kebon Sirih, Jakarta Pusat itu menganggap bahwa kebijakan Anies tidak inovatif.
Baca juga: Terganggu Rumah Didatangi Polisi, Nikita Mirzani: Memangnya Teroris, Afiliator dan Bandar Narkoba?
Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo mengatakan, kebijakan Anies itu sebetulnya pernah dicanangkan Gubernur terdahulu. Hanya saja nilainya tidak sama dengan yang ditetapkan Anies.
“Tidak ada yang baru pula dari kebijakan ini karena sudah pernah diberlakukan di masa kepemimpinan sebelumnya, cuma diganti angkanya saja,” kata Anggara, Rabu (15/6/2022).
“Kalau memang ada niat, kebijakan ini bisa dilakukan sejak awal pandemi,” lanjut Anggara yang juga menjadi Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta ini.
“Terlihat ini hanya pemanis di injury time (perpanjangan waktu) Pak Anies,” imbuhnya.
Meski demikian, Anggara mengingatkan agar teknis dari kebijakan ini disosialisasikan dengan baik kepada masyarakat.
Harapannya, masyarakat dapat lebih mudah menerapkan kebijakan yang dibuat pemerintah daerah.
“Kebijakan bukan cuma produk hukumnya saja, tapi ada dampak yang kita kejar makanya implementasinya harus optimal. Sosialisasi ke masyarakat harus masif,” ucapnya.
Baca juga: Reshuffle Kabinet Kata Mardani Ali Sera: Rakyat Cuma Butuh Harga Kebutuhan Turun
Anggara lalu menyindir kebijakan tersebut merupakan usaha maksimal Anies kepada warganya.
Hal ini berkaca dari tidak tercapainya penyediaan hunian DP 0 Rupiah yang selama kampanye digaungkan Anies pada 2017 lalu.
“Pak Anies di akhir masa jabatannya merasa gagal total menuntaskan janji penyediaan hunian layak lewat program DP 0 Rupiah, sehingga cuma ini yang bisa dilakukan,” katanya.
“Sampai hari ini, tidak sampai 1.000 unit selesai dibangun, padahal janjinya ada 250.000 unit yang dibangun selama masa jabatan,” imbuhnya.

Seperti diberitakan, Pemprov DKI Jakarta membebaskan tagihan PBB-P2 dengan nilai jual objek pajak (NJOP) di bawah Rp 2 miliar.