Kasus Korupsi
Mantan Dirjen di Kemenhan Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Satelit
Seorang tersangka berasal dari unsur militer yaitu Laksamana Muda (Purn) Agus Purwoto (AP).
Kontrak itu juga dibuat meskipun hak penggunaan slot orbit 123 derajat BT dari Kemkominfo baru diterbitkan pada 29 Januari 2016.
Untuk membangun Satkomhan, Kemhan juga menandatangani kontrak dengan Navayo, Airbus, Detente, Hogan Lovel, dan Telesat dalam kurun waktu 2015-2016, yang anggarannya pada 2015 juga belum tersedia.
Baca juga: Dugaan Korupsi Blast Furnance KS, Warga Cilegon Sambangi Kejaksaan Agung
Namun, pihak Kemenhan pada 25 Juni 2018 mengembalikan hak pengelolaan Slot Orbit 123 derajat BT kepada Kemenkominfo.
Akibatnya, pada 9 Juli 2019, pihak Avanti mengajukan gugatan dan pengadilan arbitrase menjatuhkan putusan yang berakibat negara telah mengeluarkan pembayaran untuk sewa Satelit Artemis sekitar Rp 515 miliar.
Tak hanya itu, tahun 2021, pihak Navayo mengajukan tagihan sebesar 16 juta dollar kepada Kemenhan.
Berdasarkan putusan Pengadilan Arbitrase Singapura pada 22 Mei 2021, Kemenhan harus membayar 20.901.209 dollar AS atau setara Rp 314 miliar kepada Navayo.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Eks Dirjen Kekuatan Pertahanan Kemenhan Jadi Tersangka Kasus Korupsi Satelit", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2022/06/15/12031401/eks-dirjen-kekuatan-pertahanan-kemenhan-jadi-tersangka-kasus-korupsi-satelit?page=all#page2.
Penulis : Rahel Narda Chaterine
Editor : Diamanty Meiliana
Surya Darmadi Disidang, Sebut HGU Kebun Sawit Tak Bisa Keluar Kalau Belum Ditanam |
![]() |
---|
Akuntan Publik Bersaksi Dalam Sidang Bos Sawit Apeng, Total Deviden Tidak Sampai Rp 2 Triliun |
![]() |
---|
Terdakwa Kasus Korupsi Proyek Pembangunan Universitas Singaperbangsa Dituntut Tujuh Tahun Penjara |
![]() |
---|
Prasetyo Edi Bantah Rumahnya Ikut Digeledah KPK terkait Kasus Pengadaan Tanah di Pulogebang |
![]() |
---|
Sidang Kasus Apeng, Direktur KLHK Beri Kesaksian Soal Lahan di Indragiri Hulu |
![]() |
---|