Kasus Korupsi
Kejaksaan Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana PIP Seperti yang Terjadi di Tangsel
HM Ismail SH, MH meminta pihak penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG SELATAN -- Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyiapkan program bea siswa bagi siswa yang tidak mampu dengan Program Indonesia Pintar (PIP).
Namun dana yang seharusnya diterima para siswa untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dalam upaya menyiapkan generasi bangsa yang berkualitas, malah disikat pihak tertentu.
Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Gerakan Pengawal Supremasi Hukum ( DPP GPSH), HM Ismail SH, MH meminta pihak penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
”Ini menyangkut moral obligation kita untuk mendukung pemerintah mencerdaskan kehidupan bangsa dalam upaya guna menyiapkan generasi bangsa yang berkualitas,” kata Ismail di Jakarta, Rabu (15/6/2022).
Menurut Ismail program yang mulia itu malah dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tak bertanggung jawab untuk mengeruk keuntungan secara pribadi.
Ia mencontohkan yang terjadi di SMPN 17 Kota Tangerang Selatan (Tangsel), dimana diduga dana PIP dikorupsi oknum sekolah.
Baca juga: Namanya Dicatut untuk Aksi Penipuan, Pejabat Kejari Tangsel Langsung Menelusuri Identitas Pelaku
Tercatat sudah ada 11 kali pencairan, tapi dana tersebut tak disalurkan kepada para siswa yang berhak menerima.
Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan, Aliansyah mengatakan saat ini kasus dugaan korupsi dana PIP tahun anggaran 2020 di SMPN 17 Tangsel sudah naik ke tahap penyidikan.
Baca juga: Kejari Tangsel Musnahkan Rp 5,8 Miliar Lebih Barang Bukti Perkara Tindak Pidana, Terbanyak Narkotika
Pasalnya, sudah ada indikasi kuat adanya tindak pidana korupsi.
"Dugaan tindak pidana korupsi PIP tahun anggaran 2020 kami sampaikan sudah naik ke tahap penyidikan sejak 2 Maret 2022," kata Aliansyah kepada wartawan, pada Jumat (4/3/2022).
Menurut Aliansyah, hasil penyelidikan diketahui bahwa pihak SMPN 17 Tangsel sudah melakukan pencairan dana PIP sebanyak 11 kali.
Dana itu dicairkan di salah satu bank di Balaraja, Kabupaten Tangerang.
Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI, Kepala Kejari Tangsel Sebut Kemungkinan Ada Tersangka Baru
"Pada September 2020 telah dilakukan pencarian di Balaraja sebanyak 11 kali. Nilai dana yang dicairkan sebesar Rp716.250.000. Seharusnya dana itu disalurkan kepada 1.101 siswa. Tetapi tidak disalurkan oleh oknum yang ada di sekolah," jelas Aliansyah.
Dalam proses penyelidikan, Kejari Tangsel sudah memeriksa 11 orang saksi untuk dimintai keterangan perihal dugaan korupsi dana PIP 2020 di SMPN 17 Tangsel itu.
Datangi Komnas HAM, Keluarga Lukas Enembe Sebut Perlakuan KPK Tidak Manusiawi: Kami Bukan Teroris |
![]() |
---|
Ruangannya Digeledah, Prasetio Edi Bakal Dipanggil KPK terkait Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah |
![]() |
---|
Gerindra Pastikan Ruang M Taufik di DPRD DKI Kosong Saat Diacak-acak KPK |
![]() |
---|
Ruangannya Digeledah KPK, Politisi PDIP Cinta Mega Janji Kasih Keterangan Jika Diperlukan |
![]() |
---|
Ruang Fraksi Gerindra Digeledah KPK, Rani Mauliani: Ruang M Taufik Sudah Kosong sejak Beliau Mundur |
![]() |
---|