Khilafatul Muslimin

Total Tersangka Kelompok Khilafatul Muslimin yang Ditangkap Sudah 23 Orang

Semuanya kata Ahmad masih dalam proses pemeriksaan secara intensif oleh penyidik.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Budi Sam Law Malau
Warta Kota/ Desy Selviany
Karo Penmas Divisi Humas Polri Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI -- Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Mabes Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, sudah ada sekira 23 orang dari kelompok Khilafatul Muslimin yang ditangkap kepolisian.

Mereka ditangkap dan kini ditahan di beberapa Polda.

Semuanya kata Ahmad masih dalam proses pemeriksaan secara intensif oleh penyidik.

"Total sudah ada 23 orang yang ditetapkan sebagai tersangka untuk saat ini," katanya Selasa (14/6/2022).

Menurut Ahmad, 23 tersangka itu tersebar di beberapa polda, misalnya Polda Jawa Tengah menetapkan enam orang tersangka kelompok Khilafatul Muslimin.

Selanjutnya, Polda Lampung menciduk lima tersangka, Polda Jawa Barat menangkap lima tersangka dan semua memiliki peranan penting di kelompoknya.

Baca juga: Polda Metro Jaya Tetapkan Enam Anggota Khilafatul Muslimin Tersangka, Karena Miliki Peranan Penting

"Lalu, Polda Jawa Timur dengan satu tersangka, Polda Metro Jaya menetapkan enam orang tersangka," ujar Ahmad.

Jenderal bintang satu ini melanjutkan, kelompok yang ditindak oleh jajarannya ini sudah menyebarkan informasi bohong dan mengajak orang untuk mendukung kekhilafahan.

Sehingga, mereka meyakini ideologi Pancasila bisa digantikan apabila hukum khilafah di Indonesia bisa ditegakkan dan dijalankan oleh kelompoknya.

Baca juga: Kesbangpol Kabupaten Karawang Sebut 27 Sekolah Baru Terindikasi Bukan Terpapar Khilafatul Muslimin

Polisi juga menyebutkan, kelompok ini sudah menyebarkan paham khilafah ke 30 sekolah yang ada di Indonesia khususnya di wilayah Mojokerto, Jawa Timur.

"Seperti kasus yang ditangani di Polda Jawa Tengah, kelompok ini melakukan kegiatan konvoi kendaraan roda dua dan melakukan penyebaran pamflet atau selebaran berupa maklumat serta nasihat dan imbauan," tegas Ramadhan.

Baca juga: Sudah Mendoktrin Sebanyak 30 Sekolah, Menteri Pendidikan Khilafatul Muslimin Ditangkap di Mojokerto

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap dan menetapkan enam orang tersangka kelompok Khilafatul Muslimin sebagai tersangka karena dianggap membahayakan ideologi Pancasila.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, para pelaku yang ditangkap memiliki peranan penting di dalam organisasi masyarakat Khilafatul Muslimin.

"Ini yang mana memiliki tujuan merubah idelogi negara kita dari Pancasila menjadi khilafahan," ucap Zulpan Selasa (14/5/2022).

Baca juga: Sudah Seperti Negara, Khilafatul Muslimin Punya Sosok Menteri Pendidikan, Ditangkap di Mojokerto

Demi mengubah ideologi Pancasila, kelompok ini membuat buletin bulanan dan menyebarkan ke 30 sekolah di daerah Mojokerto.

Kemudian peranan Menteri Pendidikan Khlafatul Muslimin berinisial AS adalah mendoktrin warga agar mendukung aturan khilafah.

"Tentunya ini sangat bertentangan dengan uud 1945 yang mana di situ sudah jelas dalam alinea keemapt dicantumkan bahwa idelogi bangsa Indonesia adalah Pancasila," tegas mantan Kapolres Gresik.(m26)

Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved