Khilafatul Muslimin
Polda Metro Jaya Tetapkan Enam Anggota Khilafatul Muslimin Tersangka, Karena Miliki Peranan Penting
Setelah melalui pemeriksaan panjang, Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan enam orang tersangka karena ingin mengubah ideologi Pancasila.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap dan menetapkan enam orang tersangka kelompok Khilafatul Muslimin sebagai tersangka karena dianggap membahayakan ideologi Pancasila.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, para pelaku yang ditangkap memiliki peranan penting di dalam organisasi masyarakat Khilafatul Muslimin.
"Ini yang mana memiliki tujuan merubah idelogi negara kita dari Pancasila menjadi khilafahan," ucap Zulpan, Selasa (14/5/2022).
Baca juga: Sejumlah Wali Kota Takjub Coba Produk IT Airmas Group, dari Video Teleconference hingga Foto Virtual
Demi mengubah ideologi Pancasila, kelompok ini membuat buletin bulanan dan menyebarkan ke-30 sekolah di daerah Mojokerto.
Kemudian peranan Menteri Pendidikan Khilafatul Muslimin berinisial AS adalah mendoktrin warga agar mendukung aturan khilafah.
"Tentunya ini sangat bertentangan dengan uud 1945 yang mana di situ sudah jelas dalam alinea keemapt dicantumkan bahwa idelogi bangsa Indonesia adalah Pancasila," tegas mantan Kapolres Gresik.
Baca juga: Peneliti IPPI Sebut Ridwan Kamil Pantas Pimpin DKI Jakarta
Namun demikian, ia tidak bisa menjelaskan lebih jauh lagi karena penyidik masih melakukan pemeriksaan secara intensif ke para tersangka.
Jika ada perkembangan atau informasi terbaru, maka ia akan segera menyampaikan ke awak media.
"Perkembangan yang lain akan kami sampaikan, mana kala hasil pemeriksaan sudah kita temukan atau ada perkembangan hal-hal lain. Kami akan update kepada rekan sekalian," tuturnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya baru saja menangkap Menteri Pendidikan Khilafatul Muslimin berinsisial AS (74) di Mojokerto, Jawa Timu pada Senin (13/6/2022) sekira pukul 00.30 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, AS memiliki tanggung jawab di dalam kelompoknya untuk mendoktrin agar orang lain yakin khilafah bisa menggantikan ideologi Pancasila.
"Kami juga mendapatkan data bahwa ada beberapa sekolah yang terafiliasi oleh Khilafatul Muslimin," ujarnya di Mapolda.
Menurutnya, total sekolah yang sudah terkena doktrin AS ada sekira 30 tempat dan pihaknya sudah menetapkan AS sebagi tersangka paska ditangkap dini hari tadi.
Sehingga total tersangka yang berada di Mapolda Metro Jaya sebanyak enam orang termasuk pemimpin tertinggi Khilafatul Muslimin Abdul Qodir Hasan Baraja.
"Sampai saat ini kami masih melakukan pengembangan terhadap semua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka," tuturnya.
Khilafatul Muslimin
Polda Metro Jaya
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan
ideologi Pancasila
Pimpinan Khilafatul Muslimin Divonis 10 Tahun Penjara, Terbukti Ajarkan Anti Pancasila |
![]() |
---|
Dikawal Ketat, 10 Tersangka Khilafatul Muslimin Diserahkan ke Kejaksaan Negeri Bekasi |
![]() |
---|
Berkas Perkara Lengkap, 10 Tersangka Khilafatul Muslimin Siap Disidangkan |
![]() |
---|
Kombes Endra Zulpan Sebut Paham Khilafatul Muslimin akan Dibersihkan demi Menjaga Ideologi Pancasila |
![]() |
---|
Polda Metro Terus Selidiki Aliran Dana Kelompok Khilafatul Muslimin |
![]() |
---|