Khilafatul Muslimin

Hingga Sekarang Total Tersangka Kelompok Khilafatul Muslimin yang Ditangkap Sudah Mencapai 23 Orang

Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa sudah ada sekitar 23 orang dari kelompok Khilafatul Muslimin yang ditangkap.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Sigit Nugroho
Istimewa
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, sudah ada sekitar 23 orang dari kelompok Khilafatul Muslimin yang ditangkap. 

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa sudah ada sekira 23 orang dari kelompok Khilafatul Muslimin yang ditangkap.

Puluhan tersangka itu ditangkap di beberapa polda.

Saat ini, pihak kepolisian sedang melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap seluruh orang dari Khilafatul Muslimin yang ditangjap.

"Total sudah ada 23 orang yang ditetapkan sebagai tersangka untuk saat ini," kata Ahmad, Selasa (14/6/2022).

Baca juga: Total Tersangka Kelompok Khilafatul Muslimin yang Ditangkap Sudah 23 Orang

Baca juga: Polda Metro Jaya Tetapkan Enam Anggota Khilafatul Muslimin Tersangka, Karena Miliki Peranan Penting

Baca juga: Kesbangpol Kabupaten Karawang Sebut 27 Sekolah Baru Terindikasi Bukan Terpapar Khilafatul Muslimin

Menurut Ahmad, 23 tersangka itu tersebar di beberapa Polda, misalnya Polda Jawa Tengah menetapkan enam orang tersangka kelompok Khilafatul Muslimin.

Selanjutnya, Polda Lampung menciduk lima tersangka, Polda Jawa Barat menangkap lima tersangka dan semua memiliki peranan penting di kelompoknya.

"Lalu, Polda Jawa Timur dengan satu tersangka, Polda Metro Jaya menetapkan enam orang tersangk," ujar Ahmad.

Jenderal bintang satu itu menerangkan bahwa kelompok yang ditindak oleh jajarannya ini sudah menyebarkan informasi bohong dan mengajak orang untuk mendukung kekhilafahan.

BERITA VIDEO: Terkuak Khilafatul Muslimin, Kelompok yang Konvoi Motor Bawa Atribut Kebangkitan Khilafah

Sehingga, mereka meyakini ideologi Pancasila bisa digantikan apabila hukum khilafah di Indonesia bisa di tegakan dan dijalankan oleh kelompoknya.

Polisi juga menyebutkan, kelompok ini sudah menyebarkan paham khilafah ke 30 sekolah yang ada di Indonesia khususnya di wilayah Mojokerto, Jawa Timur.

"Seperti kasus yang ditangani di Polda Jawa Tengah, kelompok ini melakukan kegiatan konvoi kendaraan roda dua dan melakukan penyebaran pamflet atau selebaran berupa maklumat serta nasihat dan imbauan," tegas Ramadhan.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap dan menetapkan enam orang tersangka kelompok Khilafatul Muslimin sebagai tersangka karena dianggap membahayakan ideologi Pancasila.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, para pelaku yang ditangkap memiliki peranan penting di dalam organisasi masyarakat Khilafatul Muslimin.

"Ini yang mana memiliki tujuan merubah idelogi negara kita dari Pancasila menjadi khilafahan," ucap Zulpan Selasa (14/5/2022).

Demi mengubah ideologi Pancasila, kelompok ini membuat buletin bulanan dan menyebarkan ke 30 sekolah di daerah Mojokerto.

Kemudian peranan Menteri Pendidikan Khlafatul Muslimin berinisial AS adalah mendoktrin warga agar mendukung aturan khilafah.

"Tentunya ini sangat bertentangan dengan uud 1945 yang mana di situ sudah jelas dalam alinea keemapt dicantumkan bahwa idelogi bangsa Indonesia adalah Pancasila," tegas mantan Kapolres Gresik.

Sumber: Warta Kota
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved