Artis Tersangkut Narkoba

Andrie Bayuadjie Gitaris Kahitna Jalani Rehabilitasi, 2 Tahun Konsumsi Ratusan Butir Psikotropika

Andrie Bayuajie menjalani rehabilitasi usai terjerat kasus penyalahgunaan psikotropika sehari setelah ditangkap polisi di rumahnya, kawaşan Cilandak.

Twitter
Andrie Bayuajie gitaris Kahitna menjalani rehabilitasi usai terjerat kasus penyalahgunaan psikotropika sehari setelah ditangkap polisi di rumahnya pada 2 Juni 2022. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Andrie Bayuajie menjalani rehabilitasi usai terjerat kasus penyalahgunaan psikotropika.

Andrie Bayuajie menjalani rehabilitasi di hari kedua setelah ditangkap polisi.

Gitaris Kahitna ini ditangkap di rumahnya, kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, pada 2 Juni 2022 siang.

Baca juga: Andrie Bayuadjie Gitaris Kahitna Kecanduan Obat Penenang Sejak 2017, Total Sudah Membeli 410 Butir

Baca juga: Gitaris Kahitna Andrie Bayuadjie Ditangkap Polisi, Mengaku Sering Pakai Psikotropika Sejak 2017

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce mengatakan, asesmen rehabilitasi Andrie Bayuajie sudah diterima penyidik dan diizinkan menjalani rehabilitasi.

"Yang bersangkutan (Andrie Bayuadjie) sudah menjalani rehabilitasi," kata Pasma Royce.

Andrie Bayuadjie mengaku menggunakan obat penenang berdasarkan resep dokter sejak tahun 2017 hingga 2018.

Baca juga: Gitaris Band Kahitna Ditangkap Polisi Setelah Diduga Menyalahgunakan Psikotropika, Benarkah?

Baca juga: Beri Dukungan untuk Andrie Bayuadjie, Hedi Yunus: Tabah dan Kuat Ndri, Cepet Balik Lagi Lanjutin Tur

Setelah berhenti dua tahun, Andrie Bayuadjie kembali mengonsumsi psikotropika tanpa resep dokter di tahun 2020.

Andrie Bayuadjie diketahui sering membeli psikotropika jenis Valdimex Diazepam sebanyak 12 kali sejak 2020 hingga sebelum ditangkap polisi.

Selama kurun waktu tersebut, Andrie Bayuadjie telah membeli dan mengonsumsi psikotropika sejumlah 410 butir. (m30)

Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved