Berita Nasional
Sudah Seperti Negara, Khilafatul Muslimin Punya Sosok Menteri Pendidikan, Ditangkap di Mojokerto
Pria lanjut usia yang ditangkap di Mojokerto itu memiliki peranan sebagai Menteri Pendidikan Khilafatul Muslimin.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Polda Metro Jaya kembali menangkap tokoh Khilafatul Muslimin.
Kali ini yang ditangkap seorang laki-laki berinisial AS (74) di daerah Mojokerto, Jawa Timur, pada Senin (13/6) pukul 00.30 WIB.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya kembali menangkap satu orang tokoh Khilafatul Muslimin di Mojokerto, Jawa Timur pada Senin (13/6/2022) dini hari.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan, satu pelaku lain kelompok Khilafatul Muslimun ditangkap berinisial AS (74).
"Pagi tadi baru ditangkap lagi satu di Mojokerto," katanya.
Baca juga: Petinggi Khilafatul Muslimin Ditangkap di Bekasi saat Berjualan, Abu Salma: Beliau Pimpinan Ponpes
Menurut alumni Akpol 1995 ini, pria lanjut usia itu memiliki peranan sebagai Menteri Pendidikan Khilafatul Muslimin.
Setiap hari ia selalu memberikan pemahaman kepada kelompoknya agar menegakkan khilafah di Indonesia.
"Berperan bagian kewenangan doktrin-doktrin kaitannya dengan khilafah," tegasnya.
Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menambahkan, pihaknya akan konsisten menindak organisasi masyarakat yang melanggar hukum.
"Terkait penyidikan Khliafatul Muslimin, apapun namanya, semua ormas yang melakukan pelanggaran hukum Polda Metro Jaya konsisten untuk melakukan penegakan hukum," tegas jenderal bintang dua itu
Baca juga: Selain Khilafatul Muslimin, MUI Sebut Kelompok Muslimin Hizbullah Eksis Sebarkan Paham Khilafah
Baca juga: Terguncang Hebat, Nabila Ishma Kekasih Eril Mendapat Perawatan Khusus dan Pendampingan Psikolog
Bukti baru
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menemukan barang bukti baru saat penangkapan anggota ormas Khilafatul Muslimin.
Penemuan tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, saat rilis di Mapolda Metro Jaya pada Minggu (12/6/2022) sore.
Zulpan menuturkan, Khilafatul Muslimin membuat Nomor Induk Warga (NIW) untuk menggantikan E-KTP atau Kartu Tanda Penduduk elektronik.
Advokasi Rakyat untuk Nusantara Yakin MK Tak Bakal Kabulkan Pemilu Proporsional Tertutup |
![]() |
---|
Hari Vape Sedunia, Cek Fakta Soal Resiko Kesehatan hingga Dinilai Mampu Tekan Konsumsi Rokok |
![]() |
---|
Terima Suap, Juru Sita PN Jakbar Kena OTT Mahkamah Agung |
![]() |
---|
Bikin Bangga, Siswa SMA Kebangsaan Terpilih Jadi Anggota Paskibraka Nasional 2023 |
![]() |
---|
Jadwal Pencairan Gaji ke 13 PNS/Polri/TNI/ Pensiunan, Ini Besarannya dari Golongan I-IV |
![]() |
---|