Masa Jabatan Presiden Jokowi
Bendahara Umum Projo Panel Barus Mengusulkan Masa Jabatan Presiden Jokowi Ditambah Setengah Periode
Bendahara Umum Projo Panel Barus mengatakan bahwa isu tiga periode jabatan presiden ibarat api yang mau mati.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Bendahara Umum Projo Panel Barus mengatakan bahwa isu tiga periode jabatan presiden ibarat api yang mau mati.
Artinya sebagai sebuah kemungkinan politik, wacana tiga periode jabatan presiden sangatlah kecil.
Menurut Panel Barus, saat ini yang memungkinkan masa jabatan Jokowi ditambah setengah periode menjadi 2,5 periode.
"Menurut saya yang lebih masuk akal bukan 3 periode, tetapi 2,5 periode,” kata Panel Barus dalam diskusi bertajuk 'Bangkit Dari Kubur Jokowi 3 Periode', di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (12/6/2022).
Baca juga: Kembali Angkat Isu Jokowi Tiga Periode, Ketua Umum Projo: Satu per Tiga Orang Indonesia Masih Pengin
Baca juga: Presiden Joko Widodo atau Perwakilan Bakal Membuka Turnamen Piala Presiden 2022, Sabtu (11/6/2022)
Baca juga: Ketua Umum Projo: KIB Koalisi Cerdas, Massa di Bawah Enggak Benturan
Menurut Panel Barus, harapan untuk menambah masa jabatan presiden setengah periode, tidak sebesar tiga periode jabatan presiden.
Harus ada amandemen Undang Undang Dasar 1945.
“Mekanisme 2,5 periode, artinya nambah. itu lebih mungkin. Energinya lebih ada,” ucap Panel Barus.
BERITA VIDEO: HUJAN IRINGI KEDATANGAN JENAZAH ERIL DI BANDUNG
Meskipun jadwal pemilu sudah diketok, kata dia, penambahan masa jabatan presiden masih memungkinkan.
Terutama, apabila ada kejadian besar yang memaksa adanya penundaan pemilu.
“Kalau tiba-tiba ada kondisi luar biasa, itu bisa jadi faktor yang menentukan (penundaan pemilu). Kalau pemilu 2024 itu kan agenda politik negara yang sudah berjalan. Nah yang 2,5 periode itu masih bisa numpang di tengah jalan itu nanti,” pungkas Panel Barus.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Jokowi-di-acara-rakernas-Projo.jpg)