Ganjil Genap

Waspada Buat Pengendara Mobil, Pekan Depan Tilang Ganjil Genap di 25 Ruas Jalan di Jakarta Berlaku

Pengendara mobil harus perhatian, mulai 13 Juni 2022 sanksi tilang ganjil genap mulai berlaku di 25 ruas jalan. Sekarang memang masih sosialisasi.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Valentino Verry
Warta Kota/Desy Selviany
Ilustrasi - Pengendara mobil harus waspada sebab mulai 13 Juni 2022 akan diterapkan sanksi tilang ganjil genap di 25 ruas jalan. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta memperluas ruas ganjil genap di Ibu Kota menjadi 25 titik dari sebelumnya hanya 13 ruas jalan.

Perluasan ganjil genap (Gage) mulai berlaku uji coba pada Senin (6/6/2022).

Kemudian pada Senin (13/6/2022) tilang mulai diberlakukan bagi pelanggar ganjil genap di 25 titik ruas jalan yang sudah ditentukan.

Baca juga: Panitia Kecolongan, Kampanye Dukungan LGBT Menyusup di Ajang Balap Formula E

Adapun ke-12 ruas titik baru Gage ialah Jalan Suryopranoto, Jalan Balikpapan, Jalan Kyai Caringin, Jalan Salemba Raya, Jalan Kramat Raya, Jalan Stasiun Senen, Jalan Pintu Besar Selatan, Jalan Pintu Besar Selatan, Jalan Gadjah Mada, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Majapahit, dan Jalan Medan merdeka Barat.

Namun, terdapat beberapa ruas jalan alternatif yang bisa dilewati selama Gage pada pukul 06.00 - 10.00 WIB.

Berikut jalur alternatif untuk menghindari Gage seperti dilansir dari instagram @DishubDKIJakarta pada Rabu (8/6/2022).

Ganjil genap di kawasan:

1. Jalan Pintu Besar Selatan

2. Jalan Gajah Mada

3. Jalan Hayam Wuruk

4. Jalan Majapahit

5. Jalan Medan Merdeka Barat

6.Jalan M. H. Thamrin

7.Jalan Jenderal Sudirman

Suasana lalu lintas di Salemba Raya, Jakarta Pusat, Senin (6/6/2022), saat penerapan ganjil genap. Seperti diketahui aturan itu diperluas, maka masyarakat harus memperhatikan jalan dan informasi di medsos atau media onlie.
Suasana lalu lintas di Salemba Raya, Jakarta Pusat, Senin (6/6/2022), saat penerapan ganjil genap. Seperti diketahui aturan itu diperluas, maka masyarakat harus memperhatikan jalan dan informasi di medsos atau media onlie. (warta kota/alfian firmansyah)
Halaman
123
Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved