Tenggelam

Wahyu Suhada Buron, Otak Rekayasa Kasus Tenggelam di Kalimalang untuk Klaim Asuransi Rp 3 Miliar

Jika kepepet uang membuat seseorang berinovasi mencari cara medapatkan uang, meski itu melanggar hukum.

Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Valentino Verry
Warta Kota/Rangga Baskoro
Dena (kiri), Mulki (tengah) dan Asep (kanan), komplotan yang mengarang cerita demi mendapat klaim asuransi senilai Rp 3 miliar. 

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Tiga dari empat orang pelaku laporan palsu yang merekayasa kejadian tenggelamnya pemotor di Kalimalang, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, karena ditabrak mobil Fortuner, telah diamankan polisi.

Kasus tersebut diinisiasi oleh Wahyu Suhada sebagai orang yang ingin mengklaim asuransi senilai Rp 3 miliar.

Wahyu direncanakan meninggal dunia karena tenggelam di Kalimalang. Ia kini masih buron.

Baca juga: Kabar Gembira Buat Atlet SEA Games Vietnam, Menpora Tebar Bonus Jumat Pekan Ini

Dalam aksinya Wahyu dibantu, Abdil Mulki (37) yang mengaku sebagai orang yang kala kejadian bersama Wahyu saat kecelakaan terjadi.

Padahal, ia sengaja menabrakan motornya ke arah Kalimalang hingga pura-pura pingsan.

Pelaku ketiga, Dena Surya Kusuma (25) sebagai orang yang berpura-pura melaporkan kecelakaan tersebut ke Polsek Cikarang Pusat.

Lalu, keempat yakni Asep Rian Irawan selaku orang yang menolong Mulki di lokasi kejadian.

Baca juga: Kaesang Dilema Jika Persis Solo Memenangi Piala Presiden: Kok Anak Pak Lurah Menang Piala Sendiri

Wahyu mengiming-imingi mereka uang puluhan juta rupiah apabila rencana tersebut berhasil setelah uang asuransi jiwa miliknya cair.

Kepada media, para pelaku mengaku membutuhkan banyak uang untuk membayar utang yang nilainya mencapai puluhan juta rupiah.

"Kalau saya dijanjikan uang Rp20-100 juta. Saya buat bayar utang pinjaman online," kata Mulki, Senin (6/6/2022).

Baca juga: Disebut-sebut Maju di Pilkada DKI, Ini Kata Airin Rachmi

Sama seperti Mulki, Dena juga memiliki utang yang nilainya puluhan juta.

Setelah uangnya cair, Wahyu menjanjikan akan membayangkan utang-utang tersebut.

"Iya saya tahu kalau itu rekayasa. Saya ada utang Rp35 juta. Buat Wahyu lebih baik menyerahkan diri saja," ucapnya.

Begitu pula Asep yang juga punya utang yang nominalnya besar sehingga ia terlibat aksi prank yang melibatkan polisi, BPBD Kabupaten Bekasi, Basarnas dan relawan yang mencari Wahyu selama dua hari satu malam, akhir pekan lalu.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved