Peredaran Narkoba
Polsek Tamansari Gerebek Kampung Ambon, 3 Pengedar Sabu Dibekuk
KP Roland Olaf Ferdinand mengatakan dari penggerebekan tersebut pihaknya berhasil meringkus tiga orang yang diduga pengedar narkotika
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polisi kembali menggerebek Komplek Permata, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, atau yang biasa dikenal dengan sebutan Kampung Ambon, Selasa (7/6/2022).
Penggerebekan terhadap kawasan yang dikenal sebagai kampung narkoba tersebut membuahkan hasil.
Kanit Reskrim Polsek Tamansari, AKP Roland Olaf Ferdinand mengatakan dari penggerebekan tersebut pihaknya berhasil meringkus tiga orang yang diduga pengedar narkotika jenis sabu.
Mereka adalah JK, S, dan NS.
"Kami melakukan penggerebekan karena adanya informasi transaksi narkoba, dan berdasarkan hasil pengembangan," ujar AKP Roland saat dikonfirmasi.
Menurutnya selain mengamankan 3 orang yang diduga pengedar sabu, pihaknya juga menyita sejumlah paket narkotika jenis sabu dan juga uang tunai sebesar Rp34 juta yang diduga hasil dari penjualan sabu.
Baca juga: Polres Jakbar Dalami Buku Rekap Penjualan Sabu dari 2 Pengedar Narkoba yang Dibekuk di Kampung Ambon
Semuanya disita dari salah satu kamar kos.
"Untuk uang tunai sekira Rp 34 juta, kami dapatkan di salah satu kamar kos yang diduga milik seseorang. Namun, orang tersebut tidak ada di dalam kamar. Masih dalam proses pencarian," ujar AKP Roland.
Baca juga: Kampung Ambon Digerebek, Polisi Bersama Petugas Kampung Tangguh Jaya Tangkap Dua Pengedar Sabu
Baca juga: Kampung Ambon Digerebek Lagi, dari Tujuh Pelaku Empat Diantaranya Positif Narkoba dan Satu Pengedar
AKP Roland mengatakan, pihaknya akan mendalami lebih lanjut terkait dengan peran tiga orang yang telah diamankan itu.
"Kami masih akan melakukan pendalaman lebih lanjut, dan memeriksa ke 3 nya di Mapolsek Metro Tamansari," ujar AKP Roland. (m36)