Ganjil Genap

Sosialisasi Dianggap Minim, Pengendara Kaget Jalan Salemba Raya Jadi Titik Baru Ganjil Genap

Pengendara mobil banyak yang terkejut saat mau melintasi Jalan Salemba Raya, karena ternyata ada ganjil genap. Tentu ini mengagetkan.

Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Valentino Verry
warta kota/alfian firmansyah
Suasana lalu lintas di Salemba Raya, Jakarta Pusat, Senin (6/6/2022), saat penerapan ganjil genap. Seperti diketahui aturan itu diperluas, maka masyarakat harus memperhatikan jalan dan informasi di medsos atau media onlie. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Penerapan aturan Ganjil-genap diperluas di 25 ruas jalan Ibu Kota pada Senin (6/6/2022). Ganjil-genap  mulai diterapkan di Jalan Salemba Raya, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat sejak pagi tadi sekira pukul 06.00 WIB.

Berdasarkan pantauan wartawan wartakotalive.com sekira pukul 09.30 WIB, ruas Jalan Kramat Raya, yang berada di titik lokasi Senen, Jakarta Pusat, dipadati kendaraan baik roda empat dan roda dua.

Kepadatan lalu lintas di ruas jalan tersebut menjadi hal biasa pada pagi hari jam berangkat kerja.

Baca juga: Sampaikan Belasungkawa, Presiden Jokowi Sebut Ketegaran dan Ketabahan Ridwan Kamil Jadi Teladan

Hanya tampak berbeda yaitu nomor polisi kendaraan roda empat dengan akhiran nomor genap, dengan ini semua kendaraan yang boleh melintas jalan menerapkan ganjil-genap adalah akhiran plat nomor polisi genap.

Terlihat sejumlah polisi memaki rampi hijau berjaga di sisi bahu jalan, jika melihat kendaraan roda empat  bernomor polisi ganjil diberhentikan petugas.

"Untuk hari ini kita berhentikan terlebih dahulu dan memberikan sosialisasi terhadap masyarakat, hanya pengecekan surat-surat dari kendaraan," ucap salah satu polisi yang berjaga.

Baca juga: Yayasan Dana Kemanusiaan Kompas Bangun Hunian Korban Bencana di Nusa Tenggara Timur

Sementara itu, pengendara roda empat mengaku tidak mengetahui adanya perluasan ganjil genap, ia hanya tahu ada ganjil genap di titik-titik yang lama.

“Baru tau kalau di kawasan ini ada ganjil-genap, jadi saya kaget tiba-tiba di berhentikan,” tutur pengemudi truk berwarna kuning itu.

Pengemudi truk itu merasa bingung tiba-tiba diberhentikan oleh petugas, tapi ia menyebut ganjil genap di lokasi Jalan Salemba Raya, masih dalam sosialisasi sehingga belum ada sanksi.

Baca juga: Jangan-jangan Koalisi Indonesia Bersatu untuk Ganjar dan Anies? Zulkifli Hasan: Bisa Juga

“Alhamdulillah tidak tilang, saya sebagai pengguna jalan minta lebih gencar untuk sosialisasi terkait ganjil-genap lokasi terbaru yang diterapkan hari ini,” ujar pengumdi truk itu.

Adapun jam berlaku Gage DKI Jakarta dimulai pukul 06.00 WIB sampai pukul 10.00 WIB, serta dilanjutkan kembali pada pukul 16.00-22.00 WIB.

Berikut ini 13 ruas jalan yang diberlakukan sistem ganjil genap yang dikutip Wartakotalive.com dari TMC Polda Metro Jaya: 

Titik Gage yang baru:

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo soal perluasan sistem ganjil genap.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo soal perluasan sistem ganjil genap. (Wartakotalive/Miftahul Munir)

1. Jl Pintu Besar Selatan (manual)

2. Jl Gajah Mada (manual)

3. Jl Hayam Wuruk (E-TLE)

4. Jl Majapahit (manual)

5. Jl Medan merdeka Barat (E-TLE)

6. Jl Suryopranoto (manual)

7. Jl Balikpapan (manual)

8. Jl Kyai Caringin (manual)

9. Jl Pramuka (manual)

10. Jl Salemba Raya sisi Barat (manual)

11. Jl Salemba Raya sisi Timur-Simpang Paseban-Simpang Diponegoro (manual)

12. Jl Kramat Raya (manual)

13. Jl Stasiun Senen (E-TLE)

Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved