Perampasan

Rampas Sepeda Motor di Tengah Jalan, 2 Debt Collector Dibekuk Polisi

Kompol Ardhie Demastyo mengatakankeduanya diamankan setelah anggota menerima laporan korban

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Budi Sam Law Malau
HO/klinikhutang.com via Tribunnews.com
ILUSTRASI Debt Collector mencegat sepeda motor konsumen 

WARTAKOTALIVE.COM, CENGKARENG -- Polsek Cengkareng menciduk dua orang debt collector yang meresahkan di kawasan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat pada pekan lalu.

Keduanya adalah DM dan RS. Mereka diamankan karena merampas sepeda motor jenis matik milik Septian Tri Indarto.

Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo mengatakankeduanya diamankan setelah anggota menerima laporan korban yang sepeda motornya baru saja dirampas kedua pelaku.

Kemudian, kata Ardhie anggotanya bergerak ke lokasi kejadian.

"Jadi modusnya mereka ini menuduh korban menunggak angsuran sepeda motor," kata Ardhie kepada Wartakotalive.com, Rabu (1/6/2022).

Menurutnya saat kejadian jumlah pelaku ada tiga orang dan menghadang laju kendaraan korban.

Baca juga: Barbie Kumalasari Jadi Korban Perampasan, Luka di Leher hingga Kehilangan Kalung Berlian Rp 400 Juta

Namun karena mengetahui kedatangan aparat kepolusian, satu orang berhasil melarikan diri.

Meski begitu, pihaknya sudah mengidentifikasi nama pelaku yang berhasil meloloskan diri.

Baca juga: Debt Collector Nyaris Tewas Dihakimi Warga Usai Rampas Sepeda Motor Milik Korban Secara Paksa

"Kami masih dalami satu pelaku lainnya, saat ini masih dalam kejaran anggota di lapangan," ucapnya.

Ardhie menduga, para pelaku setelah merampas sepeda motor korban tidak menyerahkan ke leasing.

Baca juga: Terlilit Utang dan Kerap Dikejar Debt Collector, Seorang Staf HRD Nekat Merampok Bank BJB Fatmawati

Tapi menjual kepada orang lain dengan harga murah.

"Untuk memastikannya akan didalami lagi. Jadi memang sudah sangat meresahkan pengendara,  kelompok debt collector ini," tuturnya.

Baca juga: Kepergok Polisi saat Beraksi, Dua Debt Collector Gadungan Diringkus di Kembangan

Ardhie mengimbau kepada pengendara sepeda motor yang dicegat mata elang agar segera melapor ke polisi.

"Jadi jangan takut untuk melapor karena kami akan melindungi masyarakat," jelas mantan Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan ini.(m26)

 

Sumber: Warta Kota
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved