Pencemaran Nama Baik
Bahaya, Nama Anies Baswedan Terseret dalam Konflik Pencemaran Nama Baik Rektor Ibnu Chaldun
Rektor Universitas Ibnu Chaldun, Musni Umar, lapor ke polisi atas kasus pencemaran nama baik. Bahkan, nama Anies Baswedan pun terseret. Ini bahaya.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Rektor Universitas Ibnu Chaldun Jakarta, Musni Umar melaporkan Direktur Pasca Sarjana Institut Agama Kristen Negeri, YLH ke Polda Metro Jaya, 1 April 2022 lalu.
Laporan tersebut atas pencemaran nama baik di sosial media twitter yang menuduh Musni sebagai profesor gadungan.
Baca juga: Antisipasi Banjir saat Balap Formula E, Drainase Sirkuit Dirancang Air Meresap dalam Hitungan Detik
Kuasa Hukum Musni Umar, Muhamad Husein Marasabessy mengatakan, kliennya mengetahui pencemaran nama baik dari mahasiswanya yang kebetulan melihat postingan YLH di twitter.
"Awal mulanya klien kami tidak kenal, kami melihat dari akun twitternya itu ada loh di akun twitter itu yang atas nama YLH itu dia membawa nama klien kami," katanya, Selasa (31/5/2022).
Husein mengaku, dirinya sempat ingin melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri, tapi diarahkan agar ke Polda Metro Jaya saja.
Sehingga ia bersama kliennya mendatangi gedung sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.
Baca juga: Netizen Iba pada Bayi Berjuang Hidup di Tenda Pecal Lele, Jutaan Orang Menonton di Medsos
"Karena memang dari pihak-pihak sebelah, melaporkan juga di sini, maka dari Bareskrim arahkan untuk mengarahkan kita juga lapor di sini (Polda Metro)," tegas Husein.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya memeriksa Rektor Univesitas Ibnu Chaldun Jakarta, Musni Umar sebagai saksi pelapor atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
Musni melaporkan Direktur Pasca Sarjana Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Tarutung berinisial YLH.
"Hari ini undangan klarifikasi sehubungan dengan laporan balik yang kami lakukan (1/4/2022) lalu," katanya di Mapolda.
Menurutnya, kampus tempatnya bekerja sudah dirugikan oleh pernyataan tersebut dan memilih untuk menempuh jalur hukum.
Oleh karenanya ia bersama Polda Metro Jaya sangat berharap agar kasus ini segera diusut tuntas.
"Karena itu saya di sini mencari keadilan," tegasnya.
Baca juga: Tantangan Menarik di Indonesia International Marathon, Dapat Rp 1 Miliar yang Capai Rekor Nasional
YLH menuliskan surat terbuka di sosial media twitter dengan nada menuding kliennya sebagai profesor gadungan.
Ada pun tulisan pencemaran nama baik dalam sosial media sebagai berikut.
'Selamatkan generasi muda Indonesia dari tipu muslihat Musni Umar dari pemakaian gelar Profesor Gadungan di @UIC Jakarta yang merugikan semua alumni @UIC Jakarta yang memiliki ijazah palsu'.
'Arena Rektor @UIC Jakarta bergelar " Profesor Gadungan tak memiliki Jabatan Fungsional.
Baca juga: Perduli Pekerja Rentan, Sejumlah Perusahaan Diganjar Penghargaan dari BPJamsostek Kanwil DKI
Menurutnya, kampus tempatnya bekerja sudah dirugikan oleh pernyataan tersebut dan memilih untuk menempuh jalur hukum.
Oleh karenanya ia bersama Polda Metro Jaya sangat berharap agar kasus ini segera diusut tuntas.
Menurut Husein, dalam sosial media itu YLH membawa-bawa nama Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan.
"Bukan hanya klien kami tapi juga sivitas akademika juga tercemarkan nama baiknya," jelasnya.
Baca juga: Sejumlah Wilayah di Cilandak Timur Terendam Banjir hingga 80 Sentimeter, Warga Mengungsi
Ia mengaku dalam pemeriksaan, kliennya membawa sejumlah barang bukti yang sudah diprint out untuk diserahkan ke penyidik.
Dengan demikian, bukti yang diserahkan ke polisi akan memperkuat laporannya untuk YLH.
"Klien kami tidak mengenal YLH," ucap Husein.
