Kabar Artis

Wanda Hamidah Bersikap Kooperatif untuk Selesaikan Kasusnya dengan Daniel Patrick, Siap Berdamai?

Wanda Hamidah bersikap kooperatif dengan penyidik Polres Metro Depok, Jawa Barat, untuk menyelesaikan kasusnya dengan Daniel Patrick.

Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo
Wanda Hamidah bersikap kooperatif dengan penyidik Polres Metro Depok, Jawa Barat, untuk menyelesaikan kasusnya dengan Daniel Patrick. Pemain film Wanda Hamidah menjalani pemeriksaan selama dua jam terkait laporan Daniel Patrick, mantan suaminya, di Polres Metro Depok, Jawa Barat, Senin (30/5/2022). 

WARTAKOTALIVE.COM, DEPOK - Pemain film Wanda Hamidah bersikap kooperatif dengan penyidik Polres Metro Depok, Jawa Barat, untuk menyelesaikan kasusnya dengan Daniel Patrick, mantan suaminya.

Sikap kooperatif Wanda Hamidah itu sudah ditunjukkan saat memenuhi undangan pemeriksaan penyidik di Polres Metro Depok, Senin (30/5/2022).

Wanda Hamidah berharap, kasus dugaan perusakan rumah dan penghinaan terhadap Daniel Patrick itu bisa diselesaikan lewat cara yang baik.

Pemain film Wanda Hamidah menjalani pemeriksaan selama dua jam terkait laporan Daniel Patrick, mantan suaminya, di Polres Metro Depok, Jawa Barat, Senin (30/5/2022).
Pemain film Wanda Hamidah menjalani pemeriksaan selama dua jam terkait laporan Daniel Patrick, mantan suaminya, di Polres Metro Depok, Jawa Barat, Senin (30/5/2022). (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

"WH (Wanda Hamidah) akan kooperatif," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno, kemarin.

Wanda Hamidah ingin menyelesaikan masalah dengan Daniel Patrick melalui cara yang baik dan berdamai.

"WH ingin ada mediasi dan kami minta pihak sana (Daniel Patrick) juga membuka upaya mediasi," jelas Yogen Heroes Baruno.

Baca juga: Wanda Hamidah Diancam Hukuman 8 Bulan hingga 2 Tahun Usai Diduga Rusak Rumah Daniel Patrick, Takut?

Baca juga: Wanda Hamidah Akui Emosional Saat Jemput Anak hingga Diduga Rusak Rumah dan Menghina Daniel Patrick

Polisi akan memfasilitasi upaya mediasi Wanda Hamidah dan Daniel Patrick.

Selama pemeriksaan, Wanda Hamidah biasa saja dan tidak tertekan.

"Dia tenang dan biasa saja. Dia cukup paham dengan prosedur pemeriksaan di kepolisian," kata Yogen Heroes Baruno. 

Pemain film Wanda Hamidah menjalani pemeriksaan selama dua jam terkait laporan Daniel Patrick, mantan suaminya, di Polres Metro Depok, Jawa Barat, Senin (30/5/2022).
Pemain film Wanda Hamidah menjalani pemeriksaan selama dua jam terkait laporan Daniel Patrick, mantan suaminya, di Polres Metro Depok, Jawa Barat, Senin (30/5/2022). (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

Menurut Yogen, Wanda Hamidah dilaporkan Daniel Patrick karena melawan hukum dan perusakan rumah. 

"Ancaman hukumannya berbeda, ada yang delapan bulan, ada yang 2,8 tahun," ujar Yogen Heroes Baruno. 

Wanda Hamidah diduga merusak rumah, melakukan perbuatan tidak menyenangkan dan menghina Daniel Patrick saat menjemput anaknya, Minggu (15/5/2022) malam.

Baca juga: Kisruh Wanda Hamidah dan Daniel Patrick Sedang Diselesaikan di Kantor Polisi, Mungkinkah Berdamai?

Baca juga: Wanda Hamidah Diperiksa Polisi 2 Jam Terkait Laporan Daniel Patrick, Berharap Masalah Berakhir Baik

Wanda Hamidah melakukan hal tersebut saat ingin bertemu dan memjemput Malakai, anaknya dari pernikahannya dengan Daniel Patrick.

Wanda Hamidah melakukan aksi nekatnya karena emosi dan frustasi setelah tidak bisa bertemu anaknya.

Saat itu Malakai sedang bersama Daniel Patrick. 

Daniel Patrick (kiri) di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, Sabtu (21/5/2022). Daniel Patrick menceritakan peristiwa penerobosan Wanda Hamidah yang masuk ke rumahnya hingga diduga melakukan perusakan, Minggu (15/5/2022) malam.
Daniel Patrick (kiri) di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, Sabtu (21/5/2022). Daniel Patrick menceritakan peristiwa penerobosan Wanda Hamidah yang masuk ke rumahnya hingga diduga melakukan perusakan, Minggu (15/5/2022) malam. (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)
Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved