Polisi Bilang Masyarakat yang Pakai Pelat Nomor Putih Padahal Aturan Belum Berlaku Langgar Aturan
Aturan yang tengah dirampungkan itu rencananya akan berlaku mulai Juni 2022.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Kendaraan roda empat dan roda dua yang mulai menggunakan pelat nomor berwarna putih, mulai berseliweran di jalan raya.
Padahal, polisi belum memberlakukan penggunaan pelat nomor kendaraan dengan warna dasar putih.
Aturan yang tengah dirampungkan itu rencananya akan berlaku mulai Juni 2022.
Baca juga: Kadiv Propam Polri Pastikan AKBP Brotoseno Tak Pernah Dipecat, Cuma Disanksi Minta Maaf dan Demosi
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menegaskan, aturan itu belum berlaku saat ini.
"Belum berlaku. Kami belum mengeluarkan," kata Sambodo saat dikonfirmasi, Selasa (31/5/2022).
Sambodo menegaskan, pengendara yang menggunakan pelat nomor kendaraan dengan warna dasar putih sebelum aturan itu berlaku, akan ditindak.
Baca juga: Mahasiswa di Malang yang Diciduk Densus 88 Galang Dana untuk ISIS Lewat Grup Medsos Sejak 2019
Sebab, TNKB yang berlaku saat ini adalah pelat nomor yang berwarna dasar hitam.
"Jadi yang menggunakan pelat warna putih sebelum waktunya itu melanggar."
"Karena mereka melanggar, karena mengunakan TNKB yang bukan dikeluarkan oleh Polri," jelas Sambodo.
Dibikin Bagus dan Gratis, Ngapain Beli Online?
Polri meminta masyarakat tak buru-buru mengganti warna dasar pelat nomor kendaraan menjadi putih.
"Enggak usah terlalu bernafsu masyarakat ikuti aturan, kok cepat kali pengin ganti pelat beli di online?" Kata Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus kepad wartawan, Kamis (26/5/2022).
Yusri juga melarang masyarakat membeli pelat nomor dasar putih di luar dari pihak kepolisian. Apalagi, kata dia, membeli lewat online.
Baca juga: UPDATE Covid-19 RI 25 Mei 2022: 5 Pasien Meningga, 232 Sembuh, 315 Orang Positif
Ia menuturkan, pergantian pelat nomor tersebut tidak dipungut biaya. Masyarakat hanya membayar biaya perpanjangan surat tanda nomor kendaraan (STNK) per lima tahun.
VIDEO Jelang Pemilu 2024, Bawaslu DKI Jakarta Buka Posko Pengaduan |
![]() |
---|
Song Jong Ki Kabarkan Pernikahannya Dengan Katy Louise Saunders Serta Kehamilan Anak Pertama |
![]() |
---|
Mayat Pria Diduga Kader PDIP Ditemukan Tewas di Selokan di Pesanggrahan Jaksel |
![]() |
---|
Inggit Garnasih Diusulkan Menjadi Pahlawan Nasional, Berperan Penting di Kongres Syarikat Islam 1916 |
![]() |
---|
VAKSINASI Covid-19 30 Januari 2023: I: 204.236.050, II: 175.075.951, III: 69.399.851, IV: 1.264.372 |
![]() |
---|