Kabar Artis
Gary Iskak Keluar dari Penjara dan Hanya Wajib Lapor, Ini Alasannya Bisa Bebas
Gary mengaku keberadaanya di lokasi penangkapan, karena ada hal yang ingin dibicarakan oleh para pelaku tentang kerjaan.
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Ign Agung Nugroho
WARTA KOTA, JAKARTA - Aktor Gary Iskak rupanya tidak lagi menjadi tahanan polisi, usai ditangkap oleh Polda Jawa Barat terkait kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika jenis sabu.
Gary Iskak hadir dalam jumpa pers bersama dua pengacaranya, Earnest Samudra dan Antonny Mextrada di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Selasa (31/5/2022) malam.
Dalam kesempatan itu, Gary mengaku keberadaanya di lokasi penangkapan, karena ada hal yang ingin dibicarakan oleh para pelaku tentang kerjaan.
"Itu baru mau diomongin (kerjaan). Mau diskusi," kata Gary Iskak.
Akan tetapi, pemain film D'Bijis itu tak mau lebih jauh mengomentari dirinya yang ditangkap Polda Jawa Barat atas kasus narkotika.
Baca juga: Gary Iskak Mengaku Lemas Saat Diperiksa Polisi, Dilarikan ke Rumah Sakit
Baca juga: Gary Iskak Sempat Ikut Pertemuan Klub Motor di Bandung Sebelum Ditangkap Polisi Karena Kasus Narkoba
"Saya cuma mau bilang terima kasih untuk Polda Jawa Barat yang sudah benar-benar baik dalam mengurus saya," ucapnya.
Selain itu, Gary Iskak juga berterima kasih kepada semua pihak atas doanya, yang bisa membuatnya keluar dari jeratan hukum.
"Terima kasih pada keluarga saya saudara saya teman-teman saya semua yang sudah percaya saya," ungkap Gary Iskak.
Earnest Samudra menceritakan kronologi kejadian penangkapan Gary Iskak oleh Polda Jawa Barat atas kasus narkotika jenis sabu.
"Jadi klien kami diundang hanya baru mau membicarakan terkait apa yang mau dikerjakan. Dan posisi beliau mau pulang mampir dulu, ternyata begitu," jelas Earnest Samudra.
Antonny Mextrada mengungkapkan, dalam lokasi penangkapan, ada tiga orang selain Gary Iskak. Kliennya pun tidak tahu ada sabu di ruangan tersebut.
"Memang sampai situ Gary lihat sisa asap yang masih pekat, dan mungkin asap itu yang terhirup Gary ketika masuk ruangan," kata Antonny Mextrada.
"Memang melihat adanya alat bukti hisap di pojok ruangan," sambungnya.
Antonny menyebut, Gary Iskak dan tiga orang itu baru berbincang 30 menit membahas pekerjaan, datanglah anggota kepolisian dari Polda Jawa Barat.
"Datanglah penyidik polda jabar dan nangkap semua yang di tkp dan barang bukti lalu di lakukan tes urin," ujar Antonny.
"Setelah semua proses dijalani, status klien kami, Gary Iskak hanya wajib lapor," timpal Earnest Samudra. (ari).
--