Berita Karang

Nama Anak di Karawang Panjang & Unik, Dukcapil:Tidak Perlu Diubah, tapi Nanti Kepotong saat Buat KTP

Bambang menjelaskan, aturan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 73 Tahun 2022 berlaku untuk nama-nama anak yang baru lahir.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Feryanto Hadi
Istimewa
Viral, Orangtua di Karawang Berikan Nama Ketiga Anaknya cukup Panjang-Ada sampai 60 Karakter Lebih 

Nama anak-anaknya itu yakni 'Muhammad Corel Rainbow Early Prince Of Awanamp 1st', nama anak kedua 'Bening Putri Berkilau Nairinia Aisya Ayunda Molin Molina Princess Of Awanamp 1st' dan nama anak ketiga ‘Akulah Cinta di Langit Prudence Lovely Princess Of Awanamp’,

Hal itu viral dan menjadi sorotan kembali warganet Karawang usai adanya aturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait aturan minimal dua suku kata dan maksimal 60 karakter.

Wan Gunawan (40) ayah dari anak yang memiliki nama panjang tersebut mengatakan ketiga anaknya diberikan nama panjang bukan karena sensasi. Akan tetapi karena memiliki makna dan harapan tersediri.

Dirinya juga tak berniat memviralkan hal tersebut.

“Jadi tidak ada keinginan saya ingin viral dan terkenal, melainkan ada makna yang terkandung di dalamnya dan memiliki kisahnya," kata Gunawan, pada Senin (30/5/2022).

Dia menjelaskan, anak pertama disematkan kata ‘Corel’ bermakna kegemarannya merancang gambar dengan aplikasi corel draw, kemudian anak keduanya terpengaruh oleh usaha istri terkait skin care, juga ketiga ada kata ‘Prudence’ yang ia dulu bergelut di salah satu perusahaan asuransi.

“Corel anak pertama laki-laki sekolah SMP, terus anak kedua SD, dan anak ketiga saya, panggilannya Piyuy dan baru berumur 4 jalan 5 tahun,” ungkap dia.

Gunawan sendiri merupakan seorang penulis, tiga nama anaknya itu sudah terbesit sejak sebelum menikah, saat masih bangku kuliah.

“Jadi sebelum menikah dengan istri saya (Dinda Marlina), saya yang memang senang desain grafis sudah ada rencana akan membuat nama-nama yang memang saat ini disematkan ke anak-anak saya itu tahun 2002 sebelum menikah," terangnya.

Saat memberikan nama anak-anaknya panjang itu juga, kata Gunawan, istri tidak menolak bahkan mendukungnya.

"Kebetulan istri juga mendukung, engga ada melarang," imbuhnya.

Selama ini, ketiga anaknya tidak pernah memprotes atas namanya tersebut. Bahkan tidak ada cemoohan atau bully dari teman sekeliling eumah, maupun di sekolah.

"Kalau keluarga semua mendukung dan sang anak pun saat ini merasa bangga mempunyai nama panjang dan tidak merasa malu. Sampai saat di sekolah atau di sekeliling rumah ini tidak ada hal-hal cemoohan atau bully yang dirasakan anak-anak, mereka bahagia selalu," ujar Awan.

Terkait ada aturan baru Kemendagri soal nama, Gunawan mengaku sudah mengetahinya. Dia bakal mematuhi aturan tersebut. Meskipun tetap berharap atas nama ketiga anaknya tersebut dipertahankan. (MAZ)

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved